DPRD Banten Setujui Revisi APBD 2025 dengan Pemotongan Tunjangan ASN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPRD Provinsi Banten telah menyetujui revisi APBD untuk tahun 2025. Dalam revisi tersebut, pemerintah daerah melakukan serangkaian penghematan, termasuk pengurangan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Acara persetujuan tersebut diselenggarakan dalam Rapat Paripurna DPRD Banten,Selasa, 9 September 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni serta Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

Menurut laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat pendapatan total Rp 10,50 triliun dan belanja sebesar Rp 10,81 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 305,98 miliar. Defisit ini ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama, sehingga APBD tetap berada dalam keseimbangan.

“Harapkan dengan adanya perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Itulah tujuan utama kita,” ungkap Andra Soni.

Gubernur Banten berharap APBD Perubahan 2025 memberikan dampak positif bagi masyarakat Banten. Dia menjelaskan bahwa ada beberapa penyesuaian, termasuk pengelolaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan tunjangan kinerja.

“Salah satu perubahan adalah penyesuaian pendapatan dan restrukturisasi sesuai arahan Presiden tentang efisiensi. Kami telah menerapkan hal tersebut dalam perubahan APBD. Jadi ada koreksi terkait pendapatan dan belanja,” kata Andra.

“Dalam revisi APBD ini, kita melakukan penghematan, salah satunya melalui pengurangan tunjangan. Selain itu, beberapa program juga dibatalkan,” tambahnya.

Andra Soni tegas, kebijakan anggaran harus benar-benar mendorong pembangunan dan mengatasi masalah masyarakat. “Tujuannya jelas, bukan hanya sekadar formalitas anggaran, tetapi manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa upaya efisiensi dalam APBD seringkali menghadapi tantangan dalam pelaksanaan, terutama dalam mengurangi tunjangan tanpa mengorbankan motivasi PNS. Studi kasus di daerah lain menunjukkan bahwa pendekatan yang lebih terstruktur dan transparan dalam pengelolaan anggaran sering kali menghasilkan hasil yang lebih baik.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap keputusan keuangan tidak hanya bertujuan untuk mengurangi defisit, tetapi juga untuk meningkatkan layanan publik. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari perubahan yang dilakukan.

Pemprov Banten harus terus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kualitas hidup masyarakat yang akan terpengaruh langsung oleh kebijakan keuangannya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan