STNK-BPKB Digital Diusulkan oleh Waka Komisi III DPR dalam Rangka Menghadapi Fenomena Pelapisan Nopol

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di ibu kota negara ini, tren menutup nomor polisi kendaraan untuk menghindari pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi secara elektronik, atau yang dikenal dengan e-TLE, sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, telah mengajukan usulan agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diubah menjadi bentuk digital. Hal ini diharapkan dapat mengurangi biaya cetak dan meringankan beban anggaran negara. “Sebagai alternatif, STNK dan BPKB ini lebih baik dijadikan digital secara online. Biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih hemat,” terang Dede Indra kepada periodista, pada Jumat tanggal 10 Oktober 2025.

Dede Indra memberikan contoh bahwa di Indonesia, sertifikat tanah sudah tersedia dalam format digital. Untuk memperkuat sistem e-TLE, dia menyarankan agar setiap kendaraan yang terdaftar di polisi dilengkapi dengan kode barcode pada plat nomor atau kaca depan mobil. “Kini sertifikat tanah sudah online. Dengan demikian, data lebih terstruktur. Jika barcode ada, setiap mobil terdaftar akan memiliki kode unik. Tambahkan saja stiker barcode di masing-masing kendaraan,” jelasnya. Dengan adanya barcode, penipuan pada nomor plat akan sulit dilakukan.

Menurut Dede Indra, penggunaan STNK dan BPKB dalam bentuk digital sudah dilakukan di negara China dan Amerika Serikat. Usulannya akan dibahas lebih lanjut dengan anggota legislatif lain. “Dengan ini, anggaran yang cukup besar dapat dipotong. Kita akan mengkonsultasikan dengan pimpinan komisi lainnya. Namun, ini adalah usulan saya,” sambungnya.

Di sisi lain, Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, membahas fenomena penutupan plat nomor untuk menghindari pelanggaran e-TLE. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui tiga cara: e-TLE (95 persen), tilang manual (5 persen), dan teguran edukatif. “Penegakan hukum melalui e-TLE kami utamakan karena harus sesuai dengan zaman digital. Tetap ada tilang dan teguran untuk kendaraan yang platnya ditutup,” terang Irjen Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (9/10). Ia juga menegaskan bahwa Polri lebih mengutamakan upaya preventif melalui Gerakan Polantas Menyapa. “Kita tidak bangga melakukan penegakan hukum. Lebih baik semua tertib tanpa penegakan hukum, dengan e-TLE yang berfungsi optimal dan jalanan aman,” tutupnya.

Rumusan terbaru menunjukkan bahwa implementasi STNK dan BPKB digital dapat mengurangi biaya operasional pemerintahan dan meningkatkan efisiensi. Studi kasus di negara China dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa sistem digital dapat mengurangi penipuan dalam identifikasi kendaraan. Langkah ini juga mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Penggunaan barcode pada kendaraan dapat memastikan keamanan data dan mengurangi kasus penipuan nomor plat.

Keputusan untuk beralih ke sistem digital tidak hanya tentang penghematan biaya, tetapi juga tentang meningkatkan keamanan dan transparansi. Dengan adanya data yang terstruktur, penegakan hukum akan lebih efektif. Insight yang dihasilkan dari implementasi ini dapat menjadi pelajaran bagi negara lain dalam mengembangkan sistem transportasi yang lebih canggih. Marilah kita dukung transformasi digital ini agar transportasi di Indonesia semakin modern dan teratur.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan