Pembentukan Lembaga Khusus Reforma Agraria Diminta Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPA bersama petani dan nelayan mengajukan aspirasi kepada DPR RI dan kabinet terkait masalah tanah dan reformasi agraria yang belum selesai. Kegiatan ini dilakukan pada Hari Tani Nasional, yang juga merupakan hari lahir Undang-Undang Kolonial Agraria, yang awalnya dirancang untuk mengurangi pengaruh kolonialisme di sector agraria.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menjelaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya simbolis, melainkan sebagai pengingat agar mandat restitusi dan UUPA segera dijalankan. Dengan demikian, mereka ingin menekankan pentingnya tindakan konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan agraria yang berlangsung di Indonesia.

Menurut Dewi, penjarahan tanah terhadap rakyat, termasuk petani, nelayan, dan masyarakat adat, terjadi terus-menerus tanpa mendapat perhatian yang cukup dari media. Sejak era Orde Baru hingga sekarang, janji penertiban tanah terlantar belum terwujud. Pada kenyataannya, tindakan represif oleh aparat masih sering terjadi, bahkan ada 79 korban jiwa dalam konflik agraria.

Untuk mencegah hal ini, diperlukan keinginan politik yang kuat dari Presiden Prabowo agar reformasi agraria dapat dilaksanakan sesuai dengan kewajiban konstitusi dan UUPA. Selain itu, dewis mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi dan mempercepat reformasi agraria, karena masalah ini melibatkan berbagai sektor.

Usulan pembentukan lembaga ini sudah diajukan sejak pemerintahan Megawati, SBY, dan Jokowi, tetapi selalu ditolak. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang sudah ada saat ini dianggap tidak berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, Dewi meminta adanya lembaga khusus yang melapor langsung ke presiden untuk memastikan implementasi yang efektif.

Sementara itu, video tentang peran program percepatan reformasi agraria dalam sertifikasi kepemilikan tanah juga dapat menambah pemahaman tentang upaya yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Reformasi agraria bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat yang kehilangan hak atas tanah mereka. Tanpa tindakan tegas, penjarahan tanah terus berlanjut. Pemerintah harus berani mengambil langkah-langkah yang konkret, bukan hanya berjanji. Hanya dengan keberanian dan komitmen yang kuat, perubahan nyata bisa dicapai.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan