IGM Soroti Menggakkel Rp3,6 Miliar dan Pencemaran Berlarut, IPAL TPA Ciangir Belum Beroperasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Isu instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di TPA Ciangir kembali menjadi fokus. Indonesia Green Movement (IGM) mengklaim fasilitas yang dibangun dengan Rp3,6 miliar belum beroperasi, sehingga pencemaran lingkungan terus berlangsung. Isu ini muncul dalam audiensi IGM bersama DPRD Kota Tasikmalaya.

Koordinator IGM, Rafi Faza, mengungkapkan pengawasan terhadap persoalan TPA Ciangir sejak tahun sebelumnya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam audiensi menyertakan keterangan bahwa IPAL masih tidak aktif. Rafi menyiratkan bahwa tanpa fungsinya, anggaran Rp3,6 miliar tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

IGM mempertanyakan penyebab keterlambatan fungsinya. Mereka menyiapkan penelitian lebih lanjut untuk menelusuri masalah dalam pengadaan atau pelaksanaan proyek. Rafi menegaskan, jika ditemukan dugaan korupsi, aksi akan dilakukan sesuai prosedur.

Selain IPAL, IGM juga menyoroti jembatan timbang di TPA Ciangir yang belum berfungsi. Fasilitas ini memerlukan dana Rp275 juta namun tidak bisa digunakan. Rafi mempertanyakan validitas data sampah yang dilaporkan pemerintah, karena proses pengukuran sulit dilakukan tanpa jembatan timbang.

Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya mengakui ada kendala pada IPAL. Anne Juliana Widiastuti, inspektur, menjelaskan komponen instalasi belum berfungsi sesuai hasil peninjauan lapangan.

Isu ini memicu permintaan evaluasi lengkap terhadap pengelolaan lingkungan di Tasikmalaya. Evaluasi ini perlu memastikan kinerja Dinas Lingkungan Hidup.

Fokus pada efisiensi proyek dan transparansi data menjadi prioritas. IGM menegaskan, tanpa solusi konklusif, pencemaran lingkungan tidak akan berhenti. Implementasi fasilitas IPAL dan jembatan timbang harus seimbang dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan