KPK Serahkan Paksa Pihak Sewa Hotel Eks Sekretaris MA Windy Idol

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah melakukan penangkapan paksa terhadap seorang pengusaha bernama Menas Erwin Djohansyah (MED). Aksi tersebut terkait dengan kasus yang melibatkan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

“Ada,” ungkap Asep Guntur Rahayu, pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, saat dikontak, Rabu (24/9/2025). Asep mengkonfirmasi bahwa Menas telah dijerat dalam penangkapan paksa tersebut.

Di sisi lain, pengacara Menas, Elfano Eneilmy, juga mengaku kliennya ditangkap pada malam harinya. “Benar, ia telah dijaminkan petang ini oleh tim penyidik KPK,” katanya.

Menas Erwin sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK, namun tak pernah menghadiri panggilan tersebut. Dalam kasus Hasbi, Menas dicatat telah membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk diskusi terkait pengurusan perkara. Selain itu, kamar tersebut juga digunakan Hasbi untuk kegiatan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman, alias Windy Idol.

“Dengan memperhatikan bahwa tujuan penggunaan fasilitas sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini oleh tersangka merupakan tempat pembahasan perkara dan juga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman,” tertera dalam putusan hakim di Pengadilan Tipikor, Rabu (3/4/2024).

Selain kamar di Novotel, hakim juga menyebut adanya kamar di Fraser Menteng yang digunakan Hasbi bersama Windy untuk membahas perkara dengan Menas Erwin, Fatahillah Ramli, dan Christian Siagian. Hasbi telah dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Vonis tersebut tetap berlaku hingga tingkat kasasi.

Selain kasus suap, Hasbi masih menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdata Pidanaan Usaha (TPPU) bersama Windy Idol.

Adanya penangkapan Menas Erwin menjelaskan lagi kompleksitas kasus yang melibatkan berbagai pihak. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya ketertiban dan keadilan dalam sistem peradilan. Kejadian ini juga menegaskan komitmen KPK dalam menjaga integritas dan transparansi di dalam negeri.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan