Luas Kepulauan Indonesia Masih Kalah Jauh Dibanding Luas Gabungan Vietnam dan Thailand

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan bahwa hingga semester pertama tahun 2025, Indonesia memiliki 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan total luas mencapai 23.797 hektare. Angka ini masih jauh di bawah negara-negara ASEAN dan beberapa negara lainnya. Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian tersebut, durant keterangan pers di Jakarta Pusat, Selasa (9 September 2025), menyebutkan bahwa luas KEK Indonesia masih kalah dengan negara seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.

Menurut perbandingan yang disajikan, Thailand memiliki 622.000 hektare dari 10 KEK, Malaysia 2,14 juta hektare dari 6 KEK, Vietnam 1,62 juta hektare dari 4 KEK, Filipina 70.476 hektare dari 419 KEK, dan India 39.205 hektare dari 375 KEK. Susiwijono mengimbau bahwa potensi pengembangan KEK di Indonesia masih sangat besar dan perlu dikembangkan lebih lanjut.

Insentif fiskal dan non-fiskal yang diberikan oleh Indonesia juga dianggap masih kurang menarik dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Hal ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperbaiki agar bisa menarik lebih banyak investasi. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa 25 KEK yang ada di Indonesia, tersebar dari Aceh hingga Papua. Di Jawa terdapat 7 KEK, sedangkan 18 lainnya berada di luar pulau Jawa. Dari total 25 KEK, 13 di antaranya berfokus pada sektor industri dan 12 lainnya pada sektor jasa.

Hingga semester pertama tahun 2025, realisasi kinerja dari 25 KEK tersebut telah mencapai Rp 294,4 triliun. Proyek-proyek terkait telah menyerap 187.376 tenaga kerja dan melibatkan 442 pelaku usaha. Susiwijono menegaskan bahwa KEK tidak hanya berkembang di Jawa melainkan juga menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia.

Kekurangan luas KEK Indonesia dibandingkan negara tetangga menunjukkan adanya ruang yang lebih luas untuk peningkatan. Dengan pengembangan yang lebih intensiv, baik dalam hal luas area maupun insentif yang ditawarkan, Indonesia dapat meningkatkan dayanya dalam menarik investor asing dan domestik. Upaya ini tidak hanya akan meningkatkan pembangunan ekonomi, tetapi juga mampu menarik lebih banyak lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan usaha lokal. Untuk itu, keterlibatan aktif pemerintah dan swasta dalam mengembangkan dan memanfaatkan KEK menjadi sangat krusial dalam upaya mencapai ketahanan ekonomi yang lebih baik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan