Pemerintah Jamin Keamanan Produk Halal di Menu MBG

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menyampaikan komitmen untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan tayib. Hal ini diaminkan melalui kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menyelenggarakan jaminan produk halal guna memenuhi gizi nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menuturkan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci dalam menjamin mutu, gizi, dan kehalalan pangan di seluruh rantai pasok MBG, mulai dari penyedia bahan baku hingga penyajian. “Dengan adanya sertifikasi halal, kami bisa memastikan bahwa seluruh proses pengadaan pangan dalam MBG memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemenuhan gizi harus diimbangi dengan aspek halal, karena hal ini menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia. “Program MBG tidak hanya tentang makanan yang bergizi, tetapi juga harus memenuhi syarat kehalalan. Kerja sama ini akan meningkatkan kualitas gizi dan memberikan jaminan halal kepada peserta MBG,” ujarnya.

Sebagai tambahan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian integral dari sistem pengelolaan MBG. “Pemerintah tidak hanya berfokus pada kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan adanya sertifikasi halal, setiap tahap penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” jelasnya. Ia juga menggaris bawahi bahwa MBG merupakan proyek strategis nasional nomor satu, yang dikordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Saaat ini, ter catat ada 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Semua dapur layanan akan dilengkapi dengan penyelia halal yang tersertifikasi, sementara semua menu MBG akan melalui proses sertifikasi halal untuk memastikan kelengkapan standar.

Program ini tidak hanya menargetkan pemenuhan gizi, tetapi juga memperkuat identitas halal Indonesia. Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengkonsumsi makanan yang disediakan. Ini juga menjadi langkah strategis untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045. Melalui kerja sama antar lembaga, pemerintah berhasil membuat MBG menjadi program yang lebih komprehensif dan bersifat inklusif, memastikan setiap warga Indonesia dapat menikmati makanan yang sehat, bergizi, dan halal.

Pemerintah telah menegaskan komitmennya dalam menyediakan pangan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga halal dan aman. Dengan adanya sertifikasi halal dalam MBG, program ini menjadi lebih kuat, memberikan manfaat yang berdampak positif bagi kesehatan dan kepercayaan masyarakat. Ini juga menjadi contoh bagaimana integrasi antar kementerian dapat mengoptimalkan pelayanan publik, menjadikan MBG sebagai program yang tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memenuhi nilai-nilai yang dianut mayoritas masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan