Simpanan warga Indonesia di 643,52 juta rekening dibawah jaminan LPS

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Data yang diperoleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada bulan Juli 2025 menunjukkan bahwa 99,94 persen dari rekening simpanan nasabah di bank umum telah mendapatkan jaminan penuh hingga batas Rp 2 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 643.518.107 rekening. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan hal ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Selain itu, di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/BPRS, persentase rekening yang dijamin mencapai 99,97 persen, atau setara dengan 15.707.607 rekening.

Purbaya menambahkan bahwa pihaknya akan terus berusaha menjaga tingkat cakupan penjaminan simpanan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Dia menjelaskan bahwa cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dipertahankan di atas batas minimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang LPS, yaitu setidaknya 90 persen dari total nasabah bank. Ini merupakan upaya penting untuk mengukuhkan kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas sistem perbankan secara keseluruhan.

Dalam kaitannya, LPS memberikan jaminan kepada simpanan nasabah di bank hingga Rp 2 miliar. Jaminan ini berlaku jika bank mengalami kehancuran akibat tindakan oknum nakal. Purbaya mengklarifikasi bahwa jika uang hilang karena perbuatan pegawai bank yang tidak bertanggung jawab namun bank masih sehat, LPS tidak akan bertanggung jawab. Namun, jika bank bangkrut akibat aksi oknum nakal, LPS akan menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah di bank tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Panel Diskusi LPS Financial Festival 2025, Rabu (20/8).

Studi kasus menunjukkan bahwa dengan adanya jaminan ini, banyak nasabah yang lebih percaya untuk menyimpan uang mereka di bank, meskipun terjadi kerusakan finansial di beberapa institusi perbankan. Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah simpanan di tahun-tahun terakhir, terutama setelah implementasi program penjaminan ini. Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan semakin kuat, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Tidak hanya itu, infografis yang diterbitkan oleh LPS menunjukkan bahwa mayoritas nasabah lebih nyaman dengan adanya jaminan simpanan, menunjukkan efektivitas peran LPS dalam menjamin keamanan finansial masyarakat. Dengan demikian, upaya LPS untuk menjaga dan meningkatkan cakupan penjaminan terus memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional.

Dengan adaanya jaminan ini, masyarakat dapat lebih percaya pada sistem perbankan, zowel untuk menyimpan uang maupun melakukan transaksi sehari-hari. Ini juga mengurangi risiko kehilangan simpanan akibat kerusakan finansial di bank, sehingga masyarakat dapat lebih tenang dalam mengelola keuangan mereka.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan