BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp 49,3 Miliar untuk Pekerja Rentan di Negara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan, seperti disajikan dengan Rp 49,3 miliar manfaat program jaminan sosial yang dirasakan oleh 1.515 peserta dan ahli waris. Acara ini diadakan di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, pada Kamis (18/6) dan menghadiri Direktur Human Capital BPJS Harjono Siswanto serta Gubernur Dedi Mulyadi. Bantuan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang ditujukan bagi pekerja yang mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT), hingga tenaga kerja keagamaan.

Dedi Mulyadi menekankan dampak besar program ini bagi masyarakat, terutama pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi. Ia memberikan contoh seorang pekerja dari Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja dan mendapatkan perlindungan sebesar Rp 422 juta melalui JKK. Menurut gubernur, kehilangan pekerjaan bagi kelompok dengan penghasilan rendah sudah menjadi masalah berat, terutama jika keluarga kehilangan pencari nafkah.

Harjono Siswanto menjelaskan bahwa program jaminan sosial bukan hanya kebijakan administratif, tetapi perlindungan langsung bagi peserta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan perlindungan bagi satu juta pekerja, dengan target meningkat hingga dua juta sesuai kemampuan anggaran. Program ini bertujuan memberikan keberlanjutan dan perlindungan bagi pekerja yang bekerja keras namun memiliki kondisi rentan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan