Otto Hasibuan Sarankan Penyesuaian UU Hak Cipta Sesuai Perkembangan Zaman

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Otto Hasibuan, menanggapi perdebatan terkait hak cipta dan royalti dengan menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi. Menurutnya, hak cipta merupakan landasan fundamental yang menghubungkan pencipta dengan karya mereka.

Dalam pernyataannya di PIK 2, Tangerang, Banten, Otto menekankan bahwa karya cipta adalah buah pemikiran dan ekspresi sang pencipta. Namun, ia mengakui perlunya pembaruan aturan untuk mengikuti perkembangan zaman, meski tidak merinci perubahan spesifik yang dimaksud.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah mekanisme pemungutan royalti. Otto menyatakan pentingnya meninjau kembali peran lembaga manajemen kolektif dalam mengelola hak cipta. Ia juga mengaku menyadari adanya putusan pengadilan yang dinilai tak sejalan dengan harapan publik, seperti kasus Agnez Mo yang diharuskan membayar ganti rugi Rp1,5 miliar terkait lagu “Bilang Saja.”

Pemerintah berkomitmen untuk mempertimbangkan kasus-kasus tersebut sebagai bahan evaluasi guna memperbaiki Undang-Undang Hak Cipta. Tujuannya adalah memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta, artis, serta pihak terkait lainnya. Otto berharap revisi regulasi dapat segera dilakukan demi menjawab kebutuhan di bidang kreatif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan