Kasus Pemobil yang Menodong Pengendara di Tangsel Berakhir Damai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah mengungkap kronologi kasus seorang oknum jaksa yang diduga mengancam pengendara mobil dengan senjata api di Tangerang Selatan. Insiden ini bermula dari perselisihan lalu lintas akibat salah satu kendaraan yang dianggap menghalangi jalan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Angrippina Putri, menjelaskan bahwa kedua pengemudi yang terlibat, MR (24) dan S (61), sempat bersitegang setelah mobil S memarkir kendaraan sedikit melebihi bahu jalan. “Mobil S mengambil sebagian badan jalan, bukan hanya bahu,” jelas Anne pada Jumat (8/8/2025).

Setelah insiden yang melibatkan ancaman senjata tersebut, polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan memanggil kedua pihak untuk mediasi. Proses klarifikasi berhasil dilaksanakan dengan baik, dan kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. “Mereka memilih jalur musyawarah dan mufakat,” tambah Anne.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan jaksa fungsional dari bidang Pidana Umum (Pidum). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Pengawas.

Menurut Anang, insiden terjadi akibat kesalahpahaman saat jaksa tersebut menurunkan istrinya di pinggir jalan. “Dia diklaksoni dari belakang saat berhenti,” ujarnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “Kasus Pemobil yang Menodong Pengendara di Tangsel Berakhir Damai”

  1. Wah, drama Tangsel kelar dengan ending seadem air wudhu. Kirain bakal ada adegan Fast & Furious lokal, taunya cuma salah paham biasa. Penasaran deh, kira-kira damainya pake nasi tumpeng apa ayam ingkung ya? 😂

    Balas

Tinggalkan Balasan