KPK Ungkap Penyidikan Kasus Kuota Haji Hampir Rampung Usai Periksa Yaqut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Proses penyelidikan disebutkan telah memasuki tahap akhir.

“Untuk pemeriksaan terhadap mantan Menag, kami menegaskan bahwa penyelidikan ini memang sudah mendekati tahap penyelesaian,” jelas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Asep menyatakan harapannya agar proses pengusutan dapat segera dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Kami optimistis dalam waktu dekat, paling lambat akhir Agustus ini, kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Dalam penyelidikan ini, KPK telah memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah. Lembaga antirasuah tersebut juga rutin menggelar ekspose perkara untuk memaparkan perkembangan penyelidikan.

“Ekspose berkala kami lakukan untuk memberikan pembaruan mengenai perkembangan penyidikan yang telah berjalan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat ditemui di kompleks KPK, Kuningan, Senin (4/8).

Yaqut sendiri mengungkapkan rasa syukurnya setelah menjalani pemeriksaan. “Alhamdulillah, saya berterima kasih atas kesempatan untuk memberikan klarifikasi, khususnya terkait isu pembagian kuota tambahan haji tahun 2024,” tutur mantan Menag usai menjalani pemeriksaan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan