Keluarga Melambangkan Pemuda kepada Polisi Karena Ancam dan Memostar Foto Bugil Pacar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Media Kampung– Palembang – Seorang pemuda berinisial AS (20) dikirim oleh keluarga untuk menyerahkan ke Polrestabes Palembang pada Senin, 29 Juni 2026. Keterangan dilandasi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap mantan kekasihnya, NA (19). AS diduga melakukan ancaman dan memanipulasi foto-foto korban melalui platform media sosial.

Laporan ini dijalankan oleh NA bersama keluarga setelah peristiwa terjadi di Jalan Cambai Agung, Kecamatan Kemuning Palembang, Senin, 16 Juni 2026, jam 22.00 WIB. NA mengaku selama dua tahun berhubungan dengan AS mengalami kekerasan fisik serta dipaksa membuat foto tanpa baju.

“Tidak lama setelah terlapor, AS meminta bertemu di tempat tertentu dengan alasan menghapus foto-foto. Namun ketika sampai, foto-foto tidak terhapus. Beberapa hari kemudian, ia kembali mengirim kembali foto saya dalam kondisi merah di Instagram,” ujar NA.

Dampak peristiwa ini, NA mengalami trauma dan ketakutan karena khawatir foto-foto pribadinya terdistribusikan. “Saya merasa sangat malu dan takut. Karena hal itu, saya dan keluarga memutuskan untuk melaporkan dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang,” kata korban.

Petugas SPKT Polrestabes Palembang Ipda A. Fadly menjelaskan, pelaku terduga dilangsungkan oleh Bhabinkamtibmas setelah keluarga korban menyerahkan informasi. “Kami menerima serahan pelaku dari Polsek Kemuning setelah laporan about foto-foto bugil via WhatsApp dan Instagram. Kasek langsung direksi ke PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Fadly.

Fadly menjelaskan, foto yang dikirim adalah foto korban berdiri tanpa baju. Foto tersebut diambil karena korban dipaksa oleh AS. “Jika korban menolak, korban diancam atau diajak aktivitas kekerasan lainnya,” adalah klaim korban.

Hubungan antara korban dan AS berlangsung sekitar dua tahun. Selama itu, korban sering mengalami ancaman fisik. “AS selalu menghubungi korban ketika ingin melakukan aktivitas seksual. Kalau korban menolak, korban dipukul, diancam, atau terendang,” kata Fadly.

Penangkapan pelaku berhasil dilakukan ketika keluarga korban dengan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum dikirim ke SPKT Polrestabes Palembang. “Pelaku datang ke rumah korban berdasarkan permintaan ibu korban. Setelah itu, Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku tersebut,” tetapkan Fadly.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman dan segera melibatkan lembaga berwenang jika terjadi kekerasan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan