Surat BGN Minta Data Kader Terlibat Proyek MBG, Ancaman Sanksi Jika Rugikan Rakyat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPP PDIPerjuangan secara resmat mengirimkan surat ke Kepala BGN Nanik S. Deyang pada 22 Juni 2026. Surat berisi nomor 553/EX/DPP/VI/2026 meminta informasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Surat ini ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Hal ini merupakan langkah lanjutan dari perintah partai nomor 940/IN/DPP/II/2026 dari 24 Februari 2026. Perintah tersebut memenuhi keterbatasan untuk kader tidak boleh memanfaatkan MBG untuk keuntungan non-partai.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengakui kelaksanaan surat tersebut. Namun, ia belum memberikan klarifikasi apakah BGN telah menjawab permintaan.

Politikus PDIP Guntur Romli mengungkapkan permintaan ini dihasil dari laporan media sosial yang menyangka kader memanfaatkan SPPG atau dapur MBG. PDIP bertujuan untuk memverifikasi data tersebut dengan informasi dari BGN. Jika terbukti, sanksi akan dipanjol sesuai ketentuan internal.

Dalam permintaan, PDIP meminta detail seperti nama individu, badan usaha, atau organisasi yang terlibat dalam MBG. Mereka juga meminta bukti keterlibatan serta data pendukung lain. Informasi ini akan digunakan untuk penegakan disiplin organisasi.

Langkah ini diambil setelah muncul ketentuan penyimpangan dalam manajemen MBG. PDIP berikan tahu bahwa data hanya digunakan untuk keperluan internal dan tidak melanggar hukum.

Sebelumnya, ICW pada November 2025 menyampaikan bahwa tiga yayasan terhubung dengan PDIP memiliki SPPG. Ini menjadi penagihan bagi partai untuk memperkuat pengawasan terhadap kader.

Tim Editorial Media Kampung menulis dan menyebarkan artikel ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan