Polres Tasikmalaya kembali motor korban melalui jejak CCTV setelah hilang empat bulan di Begal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kasus pencuriansepeda motor di Tasikmalaya terungkap setelah korban Yuda Hidayat mengklamar kehilangan kendaraan di Kecamatan Sukarame. Polisi berhasil menangkap dua pencurian utama berinisial OAM (25) dan MR (21), serta penadah berinisial AZ (26). Keduanya dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan yang aktif di Kampung Bageur.

Pencurian terjadi 25 Januari 2026 di lokasi Kampung Bageur, di mana pelaku menggunakan kunci palsu untuk merusak mesin kendaraan sebelum memposesiknya. Setelah berhasil dibawa kabur, mobil Honda Vario merah milik Yuda Hidayat dijual kepada AZ di Majalengka.

Identitas pelaku diketahui melalui rekaman CCTV yang dianalisis Polres Tasikmalaya. Sebelum ditangkap, OAM dan MR dikenal sebagai pegang pencurian yang beroperasi di beberapa wilayah Tasikmalaya. Polisi menahan ketiga orang di Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, dengan bukti seperti kendaraan, STNK, BPKB, dan kunci palsu.

Penuntutan dari Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keamanan aset pribadi. Kesengsuran mencuri barang bangsa sering berujung pada penderitaan ekonomi.

Kebiasaan mencuri tanpa resasi mengacarkan kepercayaan masyarakat. Waspada terhadap tindakan kelangkaan yang tidak tertanggung jawab. Setiap orang memiliki kewajiban melindungi hak dan aset yang dimiliki. Jangan tergiur oleh kesederhanaan; selalu jaga kekayaan dengan ketat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan