Lapas Tasikmalaya melampaui kapasitas dengan 462 penghuni, desak relokasi dan pembentukan cabang baru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA — Sebuah aula lapas di Kelas IIB, Tasikmalaya, yang telah berlangganan dengan sewenang-wenang, kini menjadi tempat penampungan yang membingungkan. Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar pada Senin (27/4/2026) menegaskan situasi yang tak sesuai ekspektasi. Yadi Suryaman, pengelola lapas, mengungkapkan kondisi ruang tersebut jauh dari ideal.

Dengan kapasitas maksimal 88 orang, lapas ini kini diisi oleh 462 warga binaan. Realitanya, satu ruang yang seharusnya hanya untuk satu kepala keluarga, kini dihabiskan oleh lima orang. Penampungan yang terlalu padat menimbulkan kekhawatiran akan gangguan kesehatan dan kebersamaan.

Sebagai solusi darurat, bagian dari narapidana dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) lapas terdekat. Namun, langkah ini dianggap hanya sebagai pendekatan sementara, tanpa menyelesaikan masalah akarnya. Sulitnya, pelaksa lapas masih berharap pada kerja sama pemerintah daerah untuk memperoleh lahan baru.

Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, mengakui ketimpangan yang existence. Ia mengakui bahwa ruang lapas yang seharusnya hanya untuk 88 orang kini diisi puluhan orang. “Ini bukan lagi soal nyaman, tapi tentang kelayakan hidup,” kata Diky.

Meskipun begitu, Diky tetap berani mengajukan solusi tambahan. Ia menawarkan pembangunan cabang lapas baru atau relokasi, termasuk mengejar potensi lahan pemerintah di kawasan Tamansari. Meskipun belum ada jawaban resmi, hal ini menjadi harapan bagi masyarakat.

Sementara itu, lapas ini tetap menjadi tempat aktivitas positif. Warga binaan berkuasa membuat berbagai karya, seperti kopi tradisional dan kolaborasi dengan hotel. Namun, kondisi fisik yang sempit dan kekerasan tetap menjadi tantangan yang sulit diatasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan