,
Jakarta
– Presiden
Prabowo
Subianto menaikkan
gaji hakim
dengan kenaikan tertinggi sampai 280 persen. “Delapan belas tahun hakim tidak menerima kenaikan, 3 persen pun tidak. 5 persen pun tidak. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen,” ujarnya.
Dalam pidato di acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025, Kepala Negara mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji hakim, terutama bagi mereka yang berada di jenjang paling junior, hingga 280 persen.
Presiden mengatakan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional.
Prabowo juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pejabat publik yang mengkhianati kepercayaan negara dengan korupsi dan kebohongan. Namun, ia optimistis bahwa dengan sistem yudikatif yang kuat dan independen, Indonesia bisa menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.
“Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” ujarnya.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk menertibkan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan sistem peradilan yang bersih.
Prabowo juga menyatakan keyakinannya bahwa Polri, TNI, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum akan bersinergi mendukung agenda besar ini. “Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” katanya.
Kasus Hakim Lancung
Kenaikan gaji hakim yang luar biasa besar itu di tengah banyaknya kabar hakim lancung atau curang. Bahkan seorang bekas petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar, bisa punya uang tunai hampir Rp 1 triliun dan 50 kg emas batangan di brankasnya.
Zarof menjadi tersangka dalam kasus suap hakim yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiga hakim yang menangani perkara
Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, beserta Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono kongkalikong dengan pengacara Lisa Rachmad untuk membebaskan terdakwa dengan imbalan miliaran rupiah.
Belum selesai penyidikan kasus Surabaya, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan suap sampai Rp 60 miliar untuk jual beli putusan ontslag di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang korupsi minyak sawit dengan terdakwa korporasi besar PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso, serta panitera PN Jakarta Pusat Wayu Gunawan, serta majelis hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom, bersekongkol memberikan putusan lepas pada 3 korporasi tersebut dengan imbalan Rp 60 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung
Hasbi Hasan bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Dadan Tri Yudianto menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Suap diberikan oleh debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka agar Hasbi Hasan bersama Dadan mengupayakan pengurusan perkara kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabulkan oleh hakim agung yang memeriksa dan mengadili perkara.
Sebelumnya, Sekretaris MA Nurhadi juga diseret KPK ke pengadilan karena main kasus dengan menerima suap sampai Rp 80 miliar lebih. Sama dengan Hasbi, hakim memvonisnya 6 tahun penjara kurang setengah tuntutan jaksa.
Banyak yang Optimistis
Meski banyak contoh kasus kecurangan hakim, kenaikan gaji fantastis ini disambut positif. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kebijakan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dapat menjadi motivasi bagi reformasi sistem kehakiman di Tanah Air secara menyeluruh.
“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh.
Punishment
dan
reward
penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” kata Puan di Jakarta, Jumat, seperti dikutip
Antara
.
Dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.
“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” ujarnya.
Puan juga memandang kebijakan yang sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.
“Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tuturnya.
Meski demikian, dia mengingatkan agar kenaikan gaji hakim tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan menilai keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah progresif untuk memperbaiki fondasi keadilan dari akar rumput.
Sebab, kata dia, fokus kebijakan tersebut kepada peningkatan kesejahteraan para hakim muda, terutama yang bertugas di daerah sangat strategis.
“Presiden Prabowo memahami bahwa wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar, melainkan juga oleh integritas dan kesejahteraan para hakim muda di pelosok negeri,” kata Ali seperti dikutip
Antara
.
Menurut Ali, selama ini beban profesional yang dipikul para hakim muda sangat besar lantaran harus memutus perkara yang bernilai miliaran hingga triliunan rupiah, sementara kondisi hidup mereka jauh dari layak.
Dia mengatakan bahwa tak sedikit dari hakim yang ditempatkan di lokasi terpencil dengan fasilitas terbatas, namun tetap dituntut menjaga independensi dan integritas.
“Dalam konteks itu, kenaikan gaji hingga 280 persen bukan angka fantastis, melainkan bentuk keadilan struktural yang selama ini terabaikan,” katanya.
Ia menilai banyak hakim muda yang bekerja dengan dedikasi tinggi meskipun harus menghadapi tekanan sosial, isolasi geografis, dan keterbatasan sarana.
Apa yang Dilanggar PT Gag Menambang Nikel Raja Ampat

Pemilik Website Thecuy.com
Prabowo naikin gaji hakim? Hmm, menarik nih strateginya. Semoga bukan kayak ngasih permen ke anak kecil biar diem pas lagi nakal ya, Pak. Kira-kira efektif gak ya berantas korupsi cuma modal gaji gede? 😜
Wah, Pak Prabowo gercep banget nih naikin gaji hakim! Mungkin biar korupsinya sekalian di-upgrade, ya? Penasaran deh, kira-kira dengan gaji baru ini, bakal ada drama baru apa lagi, ya? 🤔