Oknum ASN di Tuban Dikecang Usai Viral Hajar 4 Pegawai SPBU

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Parengan, Tuban, dipercaya melakukan penganiayaan terhadap karyawan SPBU. Aksi tersebut viral melalui media sosial setelah tercatat melalui CCTV di lokasi. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa (10/2/2026) jam 19.00 WIB.

Bobby Wirawan, Kasat Reskrim Polres Tuban, mengonfirmasi perakuan penangkapan. Pelaku sedang dipertahankan sementara polisi memproses hasil pemeriksaan. Bobby menyatakan akan menyampaikan detail motif serta kronologi penuh setelah pemeriksaan selesai.

Pembocoran menunjukkan bahwa oknum ASN, identitasnya berinisial J, mengakibatkan cedera terhadap 4 karyawan SPBU di Parengan. Evideni berupa video CCTV yang mencatat aksi penakut tersebut. Informasi viral ini menyebar cepat di platform media sosial.

Bobby tegas akan berita penuh terkait peristiwa ini setelah semua pengamatan selesai. Ia menekankan pentingnya memastikan keakuratannya sebelum munculkan informasi ke publik.

Penganiayaan oleh pegawai ASN ini menuntut perhatian sepenuhnya. Aksi ilegal ini tidak hanya mencurigakan, tetapi juga melanggar kewajiban etis yang diharapkan dari aparatur negara. Waktunya untuk pemerintah membatasi daya akses dan pengawasan terhadap pegawai ASN yang melanggar.

Semua pendapat tetap tetap diwujudkan melalui prosedur hukum yang benar. Pelaku harus menghadapi konsesi penuh, bukan hanya penangkapan fisik. Hal ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap mempertahankan keadilan dan kebenarannya dalam segala aspek.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan