Eks Ketua Komnas HAM Minta Penyelesaian 1 Kursi Anggota Kosong (Vakansi) Segera Diisi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Ada kekosongan satu kursi dalam Komnas HAM 2022-2027. Pimpinan sebelumnya menilai perlu memenuhi posisi ini segera. Sekarang hanya 8 anggota, sedangkan seharusnya 9 orang. Kondisi ini telah berlangsung hampir setahun. Kekosongan ini terjadi karena seorang anggota meninggalkan jabatan dengan alasan pribadi.

Ketua Komnas HAM 2007-2012, Ifdhal Kasim, menegaskan bahwa jumlah anggota genap (8 orang) berisiko. Keputusan strategis di rapat paripurna bisa menjadi kurang jelas. “Komnas HAM ber 시기 kolektif, jadi keputusan harus didasarkan pada majority,” ujarnya.

Komisi XIII DPR telah menyetujui nama pengganti sejak Agustus. Penyelesaian ini diperlukan untuk memperkuat fungsi Komnas HAM. M. Ridha Saleh, Wakil Ketua, menekankan kebutuhan untuk memenuhi 9 anggota. “Ini penting untuk menjaga keabsahan tata kelola dan keputusan strategis,” kata dia.

Jumlah 9 orang dianggap krusial untuk mempertahankan keberlanjutan institusi. Tantangan hak asasi manusia saat ini memerlukan komitmen penuh dari semua anggota.

Isu ini menunjukkan pentingnya penuhnya struktur Komnas HAM. Kelembagaan harus segera mengisi kekosongan untuk memastikan fungsi strategisnya tetap optimal. Semua pihak terkait harus bekerja sama untuk menyelesaikan hal ini dengan cepat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan