Maqashid Keluarga: Menggeser Fokus Keluarga dari Legalitas Menuju Kesejahteraan Relasional

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemikiran maqashid keluarga di Indonesia masih terbagi antara fokus pada kelayakan hukum dan kualitas hubungan. Ketika hukum menjadi fondasi utama, seringkali ketidaktuan muncul dalam pengertian “keluarga sehat” yang hanya mengacu pada ketepatan administratif. Mari kita laporkan bagaimana pendekatan maqashid ini berpotensi mengubah perspektif tersebut.

Di Indonesia, syarat hukum seperti sertifikat pernikahan menjadi simbol utama keluarga. Meskipun penting untuk keberlanjutan, dokumentasi ini tidak menjamin kualitas interaksi antaranggotanya. Contohnya, pasangan yang sah secara hukum bisa tetap mengalami konflik komunikasi yang damai atau penyalahgunaan kekuasaan. Maqashid keluarga menekankan bahwa tujuan utama bukan hanya memenuhi syarat, tetapi menciptakan lingkungan yang sehat secara emosional dan etis.

Dasar ide maqashid berasal dariPhilosophi Islam yang menilai tujuan hidup manusia. Dalam konteks keluarga, sumber daya ini memfokuskan perlindungan jiwa, kepuasan akal, dan ketertiban hubungan. Bayangkan keluarga yang sah secara hukum tetapi memungkinkan praktik yang menyebarkan ketidakadilan. Konsep ini memperkenalkan standar moral yang tidak boukh, membantu menilai apakah tindakan keluarga benar-benar mendukung kesejahteraan siangga.

Indikator kesejahteraan keluarga sering diukur hanya dengan aspek ekonomi. Pendapatan atau aset pun tidak mencerminkan kesejahteraan yang lengkap. Masyarakat sering terpinggirkan oleh kekakean bodi tanpa menyadari ketegangan emosional yang terjadi. Relasi yang sehat, berbasis kepercayaan dan komunikasi terbuka, menjadi kunci. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan seperti ini cenderung lebih kuat dalam menghadapi tantangan sosial dan mental.

Dalam Indonesia, implementasi maqashid keluarga menghadapi ketentuan budaya yang penguat struktur hierarkis. Kebanyakan keluarga masih menerima pendapat otoritatif sebagai hal wajar. Kebijakan pemerintah juga belum cukup mendorong evaluasi kualitas hubungan. Misalnya, program penguatan keluarga cenderung fokus pada penurunan perceraian, bukan pada pelatihan komunikasi.

Untuk mengintegrasikan maqashid dalam praktik, perlu perubahan bangun dari dua arah. Di level kebijakan, pendekatan harus bergeser dari administratif ke pendekatan yang menciptakan ruang dialog. Program konseling keluarga harus diwakili oleh profesional yang memahami dinamika hubungan. Di masyarakat, pendidikan pangkal harus memperkenalkan prinsip maqashid sejak dini, sehingga pasangan memiliki pemahaman sehat sebelum membangun keluarga.

Kesalahan utama sering terjadi ketika hukum menjadi tujuan akhir tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Keluarga yang sah secara hukum tetapi memenuhi kebutuhan materi saja bisa mengabaikan aspek sosial dan emosional. Maqashid mengajak kita berbeda: hukum tetap sebagai alat perlindungan, tetapi bukan pembat.

Baca lebih jauh tentang cara menimbangkan nilai-nilai ini dalam praktik kehidupan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan