Laporan Termahal dan Terunik ke KPK Tahun 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK mendaftarkan total 5.027 laporan terkait penerimaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 4.912 laporan telah diproses secara lengkap. Dari laporan yang ditindaklanjuti, obek gratifikasi berjumlah 1.424 item dengan nilai total Rp 3,8 juta yang dimiliki negara.

Objek dengan nilai tertinggi adalah laptop Acer Travelmate i7, yang ditentukan sebesar Rp 18,671.000. Sementara itu, gratifikasi terunik yang tercatat adalah ukiran kayu dengan nilai Rp 100.000. Informasi ini dipublikasikan melalui akun Instagram resmi KPK @official.kpk.

KPK juga memberikan rangking berdasarkan jenis barang yang diterima. Cendera mata atau plakat berlogo instansi menjadi item pertama dengan total nilai Rp 100,4 juta. Selanjutnya, tiket perjalanan atau fasilitas penginapan mencapai Rp 162 juta. Barang lainnya mencantumkan nilai Rp 1,43 miliar.

KPK menekankan bahwa pengalaman penerimaan gratifikasi harus menjadi tanggung jawab moral. Penyampaian laporan yang cepat dan jujur menjadi langkah mencegah korupsi. Jika ada yang menerima gratifikasi tanpa izin, sebaiknya segera melaporkan melalui gol.kpk.go.id sebelum 30 hari setelah penerimaan.

Proses ini membuktikan bahwa KPK terus fokus pada transparansi. Semua pihak berwajib mempertahankan kesabaran dalam melaporkan aktivitas sensitif. Keterangan resmi KPK mengingatkan bahwa kesadaran terhadap Etika Kerja bersifat kolektif.

Laporkan gratifikasi bukan hanya menjaga kejujuran, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Semua kita harus berkomitmen untuk rapat mengulas hal yang tidak sesuai. Dengan rencana yang jelas, korupsi dapat dihindari lebih efektif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan