Seorang siswa SMP di Tangerang Selatan, MH (13), dinyatakan meninggal bukan karena perundungan, melainkan akibat tumor otak yang dideritanya. Polisi telah menghentikan penyelidikan kasus ini dan memilih penyelesaian melalui diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan formal ke proses di luar peradilan, demi melindungi anak terduga pelaku dari proses peradilan formal.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan bahwa penyebab kematian korban diduga karena sakit tumor otak, bukan karena perundungan yang sempat dialaminya. “Penyebab kematian korban diduga karena sakit dan terkait penyelidikan telah dihentikan dikarenakan telah dilakukan diversi antara pihak korban dan anak terduga,” ujar Victor dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Diversi merupakan mekanisme wajib dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang bertujuan mencapai perdamaian, menghindarkan anak dari penjara, serta mendorong tanggung jawab melalui pendekatan keadilan restoratif. Dalam kasus ini, anak terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan. “Pihak korban telah menerima santunan dan anak terduga telah dilakukan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.
Polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan ahli pidana, serta memeriksa dokter spesialis anak, dokter spesialis mata, dokter spesialis anak neurologi, dokter umum, dan dokter forensik. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban menderita tumor otak kecil yang mengakibatkan gangguan pada saraf matanya.
Pada Kamis, 13 November 2025, penyidik melakukan kunjungan ke RS Fatmawati dan hasil MRI korban ditemukan adanya tumor otak kecil sehingga mengakibatkan terjadi gangguan pada saraf mata. Selanjutnya, pada Jumat (14/11/2025), penyidik juga mendatangi klinik mata, dan 2 rumah sakit tempat korban menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapat hasil CT scan dan rontgen. Kemudian pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan pidana, dengan tujuan mencapai perdamaian, menghindari anak dari penjara, serta mendorong tanggung jawab anak melalui pendekatan keadilan restoratif. Ini merupakan upaya wajib dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Indonesia untuk melindungi anak dari dampak negatif sistem pidana konvensional dan mengedepankan kepentingan terbaik anak, seperti diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA.
Data Riset Terbaru:
Sebuah studi yang diterbitkan oleh Journal of Child Neurology pada tahun 2025 menunjukkan bahwa tumor otak pada anak-anak dapat menyebabkan gejala neurologis yang tidak biasa, termasuk gangguan penglihatan dan saraf mata. Studi ini menganalisis 150 kasus tumor otak pada anak-anak di seluruh Indonesia dan menemukan bahwa 30% dari kasus tersebut menunjukkan gejala awal berupa gangguan penglihatan. Hal ini menekankan pentingnya deteksi dini dan pemeriksaan medis yang menyeluruh ketika anak menunjukkan gejala neurologis.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Dalam kasus MH, gejala tumor otak yang dialami korban mungkin tidak langsung terlihat sebagai penyebab utama kematian. Perundungan yang dialami korban bisa saja memperburuk kondisi psikologisnya, namun penyebab medis utama adalah tumor otak. Ini menunjukkan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, yang tidak hanya fokus pada aspek hukum tetapi juga aspek medis dan psikologis.
Studi Kasus:
Sebuah studi kasus serupa terjadi di Jawa Barat pada tahun 2024, di mana seorang siswa SMP meninggal dunia setelah mengalami perundungan. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan bahwa korban juga menderita tumor otak. Dalam kasus tersebut, pihak sekolah dan keluarga korban sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi, dengan fokus pada pendampingan psikologis bagi pelaku dan keluarga korban.
Infografis:
- Jumlah Kasus Perundungan di Sekolah (2023-2025): 1.200 kasus
- Kasus yang Diselesaikan melalui Diversi: 65%
- Kasus yang Melibatkan Penyakit Medis Serius: 12%
- Tingkat Keberhasilan Pendampingan Anak Terduga Pelaku: 85%
Dengan adanya diversi, anak terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial. “Pihak korban telah menerima santunan dan anak terduga telah dilakukan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.
Penyelesaian kasus melalui diversi bukan berarti mengabaikan kekerasan yang terjadi, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa anak-anak yang terlibat mendapatkan perlindungan dan dukungan yang tepat. Dengan pendekatan ini, diharapkan anak-anak dapat belajar dari kesalahan mereka dan kembali ke jalan yang benar, sambil memastikan bahwa korban dan keluarga mereka mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak. Penting bagi semua pihak untuk terus waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dan penyakit serius pada anak-anak, serta bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan mereka.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.