Ingin transaksi tokomu makin modern dan bebas uang palsu? Yuk, ikuti panduan cara membuat qris untuk semua pembayaran yang resmi!
Memahami cara membuat QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini menjadi langkah wajib bagi pemilik usaha, mulai dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga bisnis berskala besar.
Di era digital yang serba cepat ini, penyediaan metode pembayaran cashless atau nontunai sudah bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan dasar yang diminta langsung oleh pelanggan.
Berdasarkan data resmi Bank Indonesia, hingga pertengahan tahun 2025, jumlah merchant yang telah mengadopsi QRIS mencapai 39,3 juta dengan total pengguna aktif sebanyak 57 juta orang.
Angka besar ini membuktikan bahwa lebih dari 95% target digitalisasi nasional untuk tahun 2026 telah berhasil dicapai. Mobilitas generasi muda yang tinggi dan keengganan mereka membawa uang tunai fisik menjadi pendorong utama fenomena ini.
Lalu, apa saja persyaratan administrasi yang diperlukan dan bagaimana cara membuat QRIS yang resmi serta diakui oleh Bank Indonesia? Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini untuk membuat tokomu makin ramai pelanggan!
Keuntungan Mendaftar QRIS bagi Pelaku Usaha
Sebelum mempraktikkan cara membuat QRIS untuk semua pembayaran, Anda perlu memahami berbagai manfaat QRIS bagi usaha yang akan langsung berdampak positif pada operasional bisnis sehari-hari. Berikut adalah lima keuntungan utamanya:
- Meningkatkan Potensi Penjualan
- Dengan menyediakan metode pembayaran digital, Anda membuka peluang lebar bagi pengguna mobile banking dan dompet digital untuk berbelanja di toko Anda tanpa hambatan kurangnya uang tunai.
- Jauh Lebih Praktis
- Sistem standardisasi ini membuat Anda tidak perlu lagi mencetak dan menempel banyak stiker kode QR dari berbagai aplikasi berbeda di meja kasir. Cukup satu kode utama, semua aplikasi pembayaran di Indonesia bisa memindainya.
- Efisiensi Operasional yang Tinggi
- Say selamat tinggal pada kesulitan mencari dan menukar recehan untuk kembalian. Seluruh dana penjualan juga akan tercatat otomatis di sistem dengan presisi, sehingga pembukuan keuangan Anda menjadi sangat akurat tanpa harus menyetorkan uang tunai fisik ke bank setiap sore.
- Keamanan Transaksi Terjamin
- Pembayaran digital menghilangkan risiko kerugian akibat menerima uang palsu dari pembeli nakal. Selain itu, menyimpan dana secara digital di sistem perbankan terbukti jauh lebih aman dari ancaman perampokan fisik di toko.
- Meningkatkan Citra Merek (Branding)
- Toko, kedai, atau warung yang menyediakan fasilitas pembayaran modern akan terlihat jauh lebih profesional, kredibel, dan selalu up-to-date dengan perkembangan teknologi terkini.
Syarat Daftar QRIS Merchant
Sebelum menerapkan cara membuat QRIS, pastikan Anda telah menyiapkan dan melengkapi persyaratan daftar QRIS merchant berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) fisik asli milik pemilik usaha.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau badan usaha (opsional untuk usaha mikro dan pedagang kecil).
- Foto fisik tempat usaha yang jelas (tampak depan yang menunjukkan spanduk/nama toko serta area dalam toko).
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) (khusus untuk badan usaha berbadan hukum seperti PT atau CV).
- Nomor rekening bank aktif yang digunakan untuk menampung pencairan dana (settlement) dari setiap transaksi penjualan.
Cara Membuat QRIS untuk Usaha
Proses pengajuan sangat sederhana dan tidak memakan waktu lama. Berikut adalah langkah-langkah resmi cara membuat QRIS dari Bank Indonesia yang dapat Anda ikuti:
1. Pilih Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Berizin Resmi
Langkah paling penting dalam membuat QRIS adalah memilih mitra PJP yang telah terdaftar resmi dan memiliki izin operasional dari Bank Indonesia.
PJP ini dapat berupa bank konvensional (seperti BCA, BRI, Mandiri) atau penyedia dompet digital (seperti GoPay Spool, DANA Bisnis, atau OVO Merchant). Anda dapat memeriksa daftar PJP resmi tersebut melalui situs web Bank Indonesia.
2. Lakukan Pendaftaran (Registrasi)
Setelah menentukan PJP yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, kunjungi kantor cabang PJP terdekat dan bawa dokumen persyaratan.
Untuk opsi yang lebih cepat dan praktis, Anda dapat mengunduh aplikasi khusus merchant dari PJP tersebut dan melakukan pendaftaran secara online langsung dari smartphone Anda.
3. Isi Formulir dan Unggah Dokumen
Jika mendaftar secara online, lengkapi formulir pendaftaran digital yang mencakup detail nama toko, alamat lengkap usaha, sektor industri, serta nomor rekening tujuan. Unggah foto e-KTP, selfie memegang KTP, dan foto tempat usaha sesuai dengan petunjuk pada layar aplikasi.
4. Tunggu Proses Verifikasi Sistem
Pihak PJP dan pusat National Merchant Repository (NMR) akan melakukan validasi data dan pemeriksaan kelayakan identitas yang Anda ajukan. Proses ini biasanya memakan waktu antara 2 hingga maksimal 5 hari kerja.
5. Dapatkan Merchant ID dan Cetak QRIS
Setelah pengajuan disetujui, sistem akan mengeluarkan dokumen Merchant ID (NMID) dan menghasilkan kode QR unik khusus untuk toko Anda.
Anda dapat mengunduh gambar kode tersebut untuk dicetak sendiri atau menunggu PJP mengirimkan stiker fisik (acrylic board) beserta bahan promosi ke alamat toko Anda.
6. Sistem Pembayaran Siap Digunakan
Tempatkan stiker atau acrylic board di area yang mudah dijangkau pelanggan, seperti di atas meja kasir. Lakukan satu kali tes pemindaian transaksi menggunakan nominal terkecil (misalnya: Rp1.000) untuk memastikan kelancaran aliran dana masuk ke dasbor merchant Anda.
FAQ
Apakah ada biaya pendaftaran untuk membuat QRIS?
Proses pendaftaran awal dan pembuatan kode QR biasanya gratis sepenuhnya. Namun, ada potongan tarif MDR (Merchant Discount Rate) yang sangat kecil untuk setiap transaksi pelanggan yang berhasil. Peraturan Bank Indonesia menetapkan tarif MDR untuk usaha mikro sekitar 0,3% (dan bisa 0% untuk transaksi di bawah Rp100.000).
Berapa lama waktu pencairan dana (settlement) penjualan ke rekening bank?
Kebijakan pencairan dana tergantung pada sistem PJP yang Anda pilih. Sebagian besar memproses pencairan dana secara otomatis keesokan harinya (H+1) pada jam kerja aktif. Namun, beberapa PJP dari sektor dompet digital kini menawarkan fitur pencairan dana secara real-time yang dapat ditarik ke rekening kapan saja.
Apakah penjual keliling atau UMKM tanpa toko fisik (jualan online) bisa mendaftar?
Tentu saja bisa. Pengusaha mikro seperti pedagang kaki lima, penjual keliling, atau pebisnis online shop tetap berhak mendaftar. Anda hanya perlu melampirkan foto gerobak jualan, stok barang dagangan, atau screenshot toko online Anda sebagai bukti aktivitas usaha saat mengisi formulir.
Sangat modern, efisien, dan menguntungkan, bukan? Jangan lewatkan peluang emas ini untuk menjangkau pelanggan dari generasi digital yang lebih luas dengan menerapkan cara membuat QRIS di atas.
Bergabunglah dengan puluhan juta pengusaha sukses lainnya sekarang juga dan rasakan kemudahan pengelolaan transaksi finansial!
Ingin terus mengetahui trik meningkatkan penjualan bisnis online, panduan menggunakan aplikasi kasir pintar, serta kabar terbaru tentang teknologi finansial terpercaya lainnya? Yuk, ikuti terus perkembangan artikel terbaru hanya di TheCuy Tekno!
terimakasih sudah mengunjungi thecuy. 🙂

Penulis Berpengalaman 5 tahun.