Rencana penerapan SPP untuk SMA/SMK di Jawa Barat jadi angin segar bagi sekolah swasta.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

‘

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Pemerintah Jawa Barat dan Dewan Perwakilannya berencana menghidupkan kembali iuran pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri. Langkah ini disambut baik oleh sekolah swasta karena dinilai dapat menyeimbangkan persaingan dalam penerimaan siswa baru.

Kepala SMA KHZ Musthafa, Eni Nuraeni SPd MPd, mengatakan sejak diberlakukannya kebijakan pendidikan gratis di SMA dan SMK negeri, mayoritas orang tua lebih memilih mendaftarkan anak mereka ke sekolah negeri. Akibatnya, sekolah swasta, terutama yang belum terkenal, semakin kesulitan mendapatkan siswa baru.

Dia menyatakan, “Sejak diberlakukannya kebijakan pendidikan gratis di SMA dan SMK negeri, mayoritas orang tua lebih memilih mendaftarkan anak mereka ke sekolah negeri,” katanya kepada Radar Tasikmalaya pada Rabu (15/7/2026).

Doktor Dadaha! Isyarat Budi Budiman!

Rencana pengaktifan kembali SPP di SMA/SMK negeri ini rencananya hanya akan diberlakukan bagi siswa dari keluarga dengan kategori desil 6 hingga desil 10. Sementara itu, siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin pada desil 1 hingga desil 5 tetap dibebaskan dari biaya pendidikan.

Eni menilai kebijakan ini sebagai angin segar bagi sekolah swasta. Menurutnya, sejak sekolah negeri digratiskan, banyak orang tua yang berbondong-bondong memilih sekolah negeri, sehingga sekolah swasta seperti mengalami “mati suri”.

Dia menambahkan bahwa sekolah swasta yang belum memiliki merek yang kuat atau sekolah swasta “alit” adalah yang paling terdampak karena semakin kehilangan calon siswa.

Menurut Eni, biaya operasional pendidikan jauh lebih besar dibandingkan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah. Ia mengutip pendapat beberapa praktisi pendidikan yang menyatakan bahwa pendidikan gratis baru dapat berjalan optimal jika bantuan pemerintah mencapai sekitar Rp4,8 juta per siswa per tahun.

Sementara itu, dana BOS yang diterima sekolah saat ini adalah sekitar Rp1.510.000 per siswa per tahun atau sekitar Rp125.000 per bulan. Nilai tersebut dianggap belum cukup untuk meningkatkan kualitas siswa, kualitas guru, maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

“Seorang praktisi pendidikan pernah mengatakan bahwa sebenarnya sekolah gratis bisa terlaksana jika dana bantuan pemerintah melalui BOS sudah mencapai Rp 4,8 juta per siswa per tahun,” ucapnya.

Temukan berita lain di Halaman Berita

Tinggalkan Balasan