Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini berkolaborasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. RUU ini dianggap sebagai instrumen penting untuk memperkuat sistem pertanahan nasional.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa rancangan undang-undang tersebut diperlukan karena adanya fragmentasi peraturan yang menimbulkan tumpang tindih regulasi dan inkonsistensi kebijakan dalam pengelolaan pertanahan. โRUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,โ ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Kebijakan Pertanahan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (6/7/2026).
Menurut Dalu, RUU tersebut disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan diharapkan dapat menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terpadu. Ia menjelaskan, โBerbagai tindakan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum.โ
Dalam FGD tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka ruang diskusi dengan Komisi II DPR RI untuk mengumpulkan masukan. Upaya penguatan RUU juga didukung melalui inventarisasi aspek teknis dari unit-unit teknis, meliputi pengelolaan ruang dengan paradigma land management, penguatan survei, pemetaan, dan kadaster, perbaikan tata kelola pendaftaran tanah, penguatan Reforma Agraria, pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, serta pembentukan lembaga peradilan pertanahan.
Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen untuk menyempurnakan materi RUU sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. โBesar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif,โ pungkas Dalu.
Dengan menyelaraskan peraturan dan mendorong koordinasi antarinstansi, rancangan undang-undang ini menjanjikan sistem pertanahan nasional yang lebih transparan, dapat diprediksi, dan tangguh, sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
๐ Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
๐ Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].