Pemerintah Kabupaten Situbondo memfasilitasi penandatanganan MoU antara APLS dan Asosiasi SPPG, sehingga peternak mendapatkan kepastian harga telur.

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Thecuy.com, Situbondo — Pemerintah Kabupaten Situbondo memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Asosiasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Asosiasi Peternak Layer Situbondo (APLS). Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah memberikan kepastian harga bagi para petani ayam petelur di tengah naik turunnya harga telur.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan bahwa nota kesepahaman ini sangat penting untuk melindungi para peternak ketika harga telur anjlok. “Harga telur saat ini anjlok di pasar, sehingga para peternak tidak memiliki kepastian. Melalui MoU ini, harga telah ditetapkan sesuai dengan kesepakatan, yaitu Rp27.500 per kilogram,” kata Bupati Rio seusai acara penandatanganan di Pendopo Situbondo pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2026.

Bupati Rio menambahkan bahwa APLS berperan sebagai penggerak bagi peternak lainnya untuk memenuhi kebutuhan telur di Situbondo, termasuk pasokan untuk SPPG. “Selama ini, para peternak bergerak sendiri-sendiri. Dengan adanya asosiasi ini, gerakan mereka akan menjadi lebih kuat,” ujarnya. Selain itu, ia menyarankan agar kerja sama SPPG diperluas ke sektor perikanan dan pupuk cair organik.

Ketua APLS, Fitrah Hafif, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi kerja sama tersebut. “Kerja sama ini tentu menguntungkan bagi kami para peternak ayam petelur, karena ada kesepakatan harga dengan SPPG, yaitu Rp27.000 per kilogram,” ujarnya. Harga ini akan dievaluasi setiap tiga bulan. Menurut Hafif, harga Rp27.500 per kilogram sudah menguntungkan karena memberikan margin Rp2.000 per kilogram.

APLS saat ini memiliki sekitar 60 anggota peternak skala kecil dengan jumlah ayam yang bervariasi mulai dari 20 hingga 25.000 ekor. Produksi telur harian mencapai 5 ton. Pada bulan April lalu, produksi meningkat dari 3,5 ton menjadi 5 ton per hari, yang menyebabkan penurunan harga. MoU ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan pendapatan para peternak.

Penelitian terkini menunjukkan bahwa penetapan harga minimum melalui kerja sama asosiasi dapat mengurangi fluktuasi harga yang merugikan petani kecil. Data dari beberapa provinsi di Indonesia mengungkapkan bahwa daerah dengan perjanjian harga bersama mengalami penurunan volatilitas harga hingga 30% dibandingkan dengan wilayah yang tidak memiliki pengaturan serupa. Selain itu, studi kasus di Jawa Timur pada tahun 2025 mencatat bahwa intervensi harga yang terkoordinasi berhasil meningkatkan pendapatan petani rata-rata sebesar 15% dalam jangka waktu enam bulan. Analisis ini juga menyoroti pentingnya diversifikasi produk, seperti yang disarankan oleh Bupati Rio, dengan memasukkan sektor perikanan dan pupuk organik untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat agraris.

Tetap semangat berjuang, para peternak! Bersama-sama kita bangun masa depan yang lebih cerah dan stabil untuk industri telur di Situbondo.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan