KementerianPerdagangan mengatur resmi Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk emas di periode I Juli 2026. Berdasarkan keputusan Denny Penghasil Pendapatan (Kepmendag) Nomor 1505 Tahun 2026, HPE emas turun sebesar 5,36 persen menjadi USD135.512,62 per kilogram, dari sebelumnya USD143.190,64 per kilogram pada periode II Juni 2026. HR emas juga berkurang menjadi USD4.214,92 per troy ounce dari USD4.453,73 per troy ounce. Kewujudan aturan ini berlaku untuk produk pertambangan yang dikenai bea keluar selama 1–14 Juli 2026.
Directorman Penjualan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan penurunan HPE dan HR emas terkait beberapa faktor global. Pertama, nilai tukar dolar AS meningkat, sehingga harga emas dalam dolar menjadi lebih mahal bagi pengguna mata uang lain dan menekan permintaan. Kedua, peningkatan imbal hasil obligasi pemerintah AS memicu penindahan investasi ke instrumen keuangan berbunga yang lebih menguntungkan. Ketiga, kebijakan suku bunga yang masih tinggi turut menghambat harga emas karena emas tidak menghasilkan imbal hasil seperti bunga atau dividen.
“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS yang kuat, peningkatan imbal hasil obligasi AS, serta kebijakan suku bunga yang masih dalam level tinggi,” ujar Tommy dalam keterangan resmi Rabu, 1 Juli 2026.
Peralatan investasi dari emas ke instrumen berbunga membuat permintaan emas di pasar global menurun. Secara sebaliknya, pasokan emas tetap terjaga, sehingga terjadi koreksi harga di pasar internasional. Kondisi ini langsung memengaruhi penurunan HPE dan HR yang ditetapkan Kemendag.
Proses pengaturan HPE dan HR emas ditentukan berdasarkan data teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Informasi tersebut mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA) sebagai referensi internasional. Penetapan juga melibatkan kerja sama antar kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
“Pengaturan HPE dan HR emas merupakan hasil kerja sama berbagai lembaga. Proses ini mempertimbangkan data, informasi, dan masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.
Dengan aturan ini, industri pertambangan emas di Indonesia diharapkan mengadjust strategi ekspor sesuai dengan harga patokan yang berlaku.
Investor dapat mempertimbangkan perubahan harga emas sebagai kesempatan untuk mempelajari dinamika pasar global. Memahami faktor penyebab penurunan ini bisa menjadi landasan untuk menentukan strategi investasi yang lebih rumit, terutama di tengah ketidakstabilan harga barang bereksport.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.