Disunat Hingga Putus: Korban Dugaan Malapraktik di Tasikmalaya Tuntut Keadilan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sosialisasi tentang malapraktik khitan kembali mengemuka di Tasikmalaya. Orang tua korban, Tati Nurhasanah dan Asep Ropi, menghadiri KPAID untuk meminta dukungan hukum serta akuntabilitas dokter yang menangani masalah anak mereka. Peristiwa terjadi ketika DS (7) menjalani khitan di klinik Kecamatan Rajapolah pada Januari 2025.

Kehilangan kesetaraan anak melibatkan operasi yang rumit. Tati mengungkap, dokter awalnya hanya menyebutkan irisan ringan yang menyebabkan pendarahan. Namun saat ke rumah sakit, dokter bedah mengungkapkan potongan kepala penis yang harus disambung. Tati memastikan persetujuan operasi setelah melihat kondisi yang memasar.

DS telah melalui tiga kali operasi. Dua kali dilakukan oleh dr Galih selama empat bulan, sedangkan 第三次 oleh dr Jumadi karena komplikasi. Tati mengkritik, persetujuan tertulis yang dibuat dokter belum dipenuhi. “Ini bukan kesalahan biasa, tapi kesalahan yang merusak hidup anak,” kata Tati.

Data terkini menunjukkan kasus malapraktik khitan masih mengancam anakan di berbagai daerah. Riset terbaru menunjukkan bahwa 15% dari dokter sunat yang diindagasi pernah melakukan tindakan ilegal tanpa persetujuan lengkap.

Sosialisasi ini mendorong orang tua untuk memverifikasi prosedur kebutuhan medis anak. Infografis menunjukkan langkah-langkah verifikasi kebutuhan khitan yang aman. Kasus DS menjadi pengingat pentingnya kepercayaan terhadap profesional kesehatan.

Setiap orang memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari bahaya yang berbahaya. Kebaikan masa depan anak bergantung pada ketangguhan kita meminta keterangan dari dokter sebelum tindakan. Jangan terburu-buru, selalu pastikan prosedur dilakukan secara sah dan transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan