Taufik Hidayat mengakui penganiayaan dan penyelapan wanita di Bandung serta minta maaf

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Taufik Hidayat (30) meldengakkan ancamannya secara langsung saat menyaksikan pers di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dipimpin polisi, ia memaksa wajah dan menjawab dengan suara rendah. “Saya minta maaf atas ancamanku, saya salah, saya merasa bersedih, dan minta maaf,” kata ia. Saat ditanya tentang alasan kekerasan, Taufik hanya menjawab “Saya minta maaf” sebelum digiring ke ruang terkonfinikan.

Kapolda Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan peristiwa ini awalnya disebabkan oleh rasa cemburu terhadap korban YTR (29) yang Taufik menyisakan. Ancaman dimulai sejak Mei 2024 setelah keduanya berkenalan lewat Tinder. Polisi menjelaskan cobaan melampaukan korban menggunakan tangan, benda keras, senjata tajam, serta menempatkan korban di kamar terkunci. Tindakan berulang berlangsung selama dua tahun demi mengakui rasa kesal karena sulit menjalani pekerjaan sebagai pengumpul hutang.

Taufik ini dibangkit karena ancaman yang berlangsung secara terus-menerus melalui Mei 2024 hingga Juni 2026. Perbuatannya mencakup serangan fisik yang berat, termasuk kesempatan untuk menjemput korban dengan alat tajam dan mengpaksa dengan helm. Keterangan polisi menegaskan Taufik dalam tahanan saat ini.

Tindakan Taufik Hidayat menghormati perlakuan yang tidak bersih terhadap korban. Kisah ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjaga kebersamaan. Ancaman seperti ini menunjukkan dampak mencemaskan kekerasan terhadap seseorang yang bersedia mengorbankan hidup.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan