Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sebagai lembaga nasional yang berwenang memberikan perlindungan terhadap saksi, korban, serta pelapor di berbagai tahap proses judai, telah membuka pengadaan penyediaan jasa layanan perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran 2026. Proses ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, serta memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

PJLP ini berisi beberapa jabatan yang dibutuhkan. Sebagai contoh, tersedia pencarian tenaga desain grafis dengan persyaratan pendidikan minimal S1 di bidang komunikasi atau desain visual. Pengalaman kerja minimal satu tahun serta keahlian menggunakan aplikasi desain seperti Adobe atau Canva diperlukan. Untuk tenaga fotografer, persyaratan lebih ketat dengan pengalaman minimal dua tahun serta pemahaman tentang teknik fotografi jurnalistik.

Prosedur pengajuan dimulai melalui email ukpbj.lpsk@lpsk.go.id. Data dan dokumen administrasi, seperti CV, KTP, dan fotokopi ijazah, harus dikirim secara lengkap. Proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahap: pendaftaran, seleksi administratif, dan wawancara. Hasilnya akan diketahui pada 26 Mei 2026, dan penandatanganan kontrak dilakukan pada 02 Juni 2026.

Persyaratan khusus untuk tenaga penyuluh perlindungan mencakup pengalaman dalam penyusunan surat keputusan dan monitoring rekomendasi SMPL. Seluruh proses ini tidak mengandung biaya, dan keputusan panitia memiliki ketentuan mutlak.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga profesional dalam layanan perlindungan di Indonesia terus meningkat, terutama dalam bidang konseling dan dokumentasi hukum. Ini membuat proyek PJLP tahun 2026 menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah.

Studi kasus yang relevan dapat dilihat dari pengadaan PJLP di daerah lain, di mana pelamar dengan pengalaman di instansi umum menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam menyelesaikan tugas perlindungan.

Infografis yang tidak disediakan di sini bisa menjadi alat bantu untuk memahami struktur seleksi atau persyaratan lapangan.

Pembekuan pengajuan untuk menjadi bagian dari tim LPSK tahun 2026 diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk berkontribusi dalam penguatan perlindungan hak sasi dan korban. Semua pengajuan sebaiknya disampaikan sebelum deadline untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar.

Baca juga Lowongan Kerja lainnya di Info Loker terbaru

Tinggalkan Balasan