Calon Wakil Sekda Kota Tasikmalaya Masih Aktif

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Birokrasidi Pemkot Tasikmalaya semakin kaku. Kita Asep Goparullah, yang sedang memasuki masa cuti selama 30 hari, telah meninggalkan jabatan sekda. Otomatis, penugasan temporan harus diisi sebelum 12 Mei 2026. Namun, hingga 11 Mei, pemerintah pusat masih menunda persetujuan melalui Kementerian Dalam Negeri.

Jabatan sekda bukan cuma tugas administratif. Ini menjadi penyejuk pergerakan pemerintahan yang menentukan kinerja kerja lingkungan daerah. Di dalam birokrasi, spekulasi berdarah-darah. Yang berdampak, siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti?

Kepala BKPSDM, Gungun Pahlagunara, menyatakan prosedur usulan sudah selesai. Namun, pihaknya belum dapat mengetahui nama yang akan dipilih. Usulan berasal dari salah satu dari tiga asisten daerah aktif. Sekarang, Pemkot hanya menunggu jawaban pusat.

H Asep Maman Permana (MP) dari Asda 3, serta H Riza Setiawan dari Asda 1, akan memasuki purnabakti tahun 2026. Hal ini memicu pertimbangan pemerintah. Di sisi lain, H Hanafi, yang sedang menjabat Plt Kalak BPBD, memaksimalkan kredibilitasnya.

Keputusan diharapkan keluar sebelum 12 Mei. Sebab, jabatan sekda harus terisi sebelum itu untuk menjaga kinerja pemerintahan. Ada ketentuan dalam Peraturan Presiden: jika pejabat sekda hilang lebih dari 15 hari, penggantinya harus dari kategori Penjabat (Pj), bukan Pelaksana Harian (Plh).

Dengan situasi ini, keputusan pemerintah menjadi kunci. Pemkot hanya mampu mengusulkan nama, sementara pusat mengatur proses akhir. Apabila tidak ada resiko penolakan, proses ini seharusnya cepat dilanjutkan.

Dampak dari kenaikan jabatan sekda bisa memengaruhi koordinasi antarunit. Pastikan pemilihan dilakukan dengan transparansi. Jika proses terlambat, bisa memicu kesenjangan dalam operasional.

Kita memerlukan kelajuan dalam proses administrasi. Keputusan yang cepat tidak hanya memastikan kelancaran pemerintahan, tetapi juga menunjukkan kepercayaan masyarakat.

Setiap jabatan harus diisi dengan profesionalisme. Sebagai simbol penggerak pemerintahan, peserta sekda perlu mengisi tugasnya dengan presisi.

Tidak ada waktu untuk tundaan. Pemerintah harus berkinerja dengan efisiensi.

Kita harap proses ini berjalan lancar. Keputusan yang benar akan menjadi landasan untuk pemerintahan yang berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan