FSB Mengunjungi Pabrik Kayu APL di Banjar, Tingkatkan Jam Kerja menjadi 12 Jam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar mengunjungi pabrik PT Albasi Priangan Lestari (APL) pada Kamis (7/5/2026) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kerja. Kepala organisasi, Endang Suryanto, menyampaikan bahwa perusahaan masih memaksakan kerja 12 jam, meskipun aturan nasional hanya memungkinkan 8 jam. Isu ini melanggar hak buruh sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan Kerja.

Salah satu tuntutan FSB adalah ajukan perubahan jaminan sosial dan kesehatan yang belum terdaftar oleh pihak penyedia layanan. Selain itu, masa percobaan yang seharusnya tidak ada juga perlu dihilangkan. Representan FSB mengkritik sistem ini, mengarguskan bahwa pekerja merasa terpaksa bekerja dalam kondisi tidak adil.

APL mengakui keterlibatan FSB dan menyatakan siap berkoordinasi dengan manajemen serta pemilik perusahaan. Dadan Ramdan, sebagai HRD, menjelaskan proses perubahan akan memakan waktu, tetapi targetnyalah mencapai 8 jam kerja tanpa masa percobaan. FSB akan terus mengawasi agar permintaan dapat terpenuhi secepat mungkin.

Pekerjaan yang diwujudkan saat ini melanggar standar kerja yang diatur pemerintah. FSB meminta dukungan pemerintah, Disnaker, dan DPRD Banjar untuk memastikan tanda tangan berlakir. Perubahan ini tidak hanya tentang jadwal kerja, tetapi juga tentang kesejahteraan bagi seluruh staff.

Dalam rangka ini, FSB juga menyoroti kebutuhan transparansi perusahaan. Mereka meminta APL memberikan laporan lengkap tentang implementasi aturan kerja serta jaminan sosial. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa hak buruh harus dilindungi berkelanjutan, bukan hanya dalam dokumen tetapi dalam praktik operasional.

Ada harapan bahwa perundungan antara FSB dan APL dapat menguji komitmen perusahaan terhadap perubahan. Jika berhasil, ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk mematuhi aturan kerja yang lebih adil. Para pekerja juga diperencu dengan pencapaian ini, karena ini langsung berdampak pada kesejahteraan sehari-hari mereka.

Kita wajib mengingat, setiap perubahan bukanlah hal yang mudah. Persaingan terkini sering memaksa perusahaan dan pekerja untuk memutuskan. Namun, dengan komitmen dan dukungan mutlak, kemandirian pekerja dalam menegakkan hak mereka tetap bisa berkesan. Ini bukan hanya soal ATAS, tapi juga soal bagaimana kita membangun keadilan sosial di dunia kerja.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan