UIN Palopo: Korban Pencabulan Oknum Guru Besar Bukan Mahasiswinya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Makassar – Seorang wanita berusia 18 tahun terpikir menjadi korban pencabulan oleh guru besar di UIN Palopo, Sulawesi Selatan. Pihak kampus menekankan bahwa korban tidak adalah mahasiswa dari universitas tersebut.

“Korban bekerja di dekat ruko yang milik Prof ER, dan kejadian ini terjadi di luar kampus,” sebagaimana dilansir Humas UIN Palopo Reski Azis kepada detikSulsel, Senin (2/2/2026). Reski belum dapat memastikan status pendidikan korban, apakah masih belajar atau mahasiswa di kampus lain. Namun, informasi sementara menunjukkan bahwa korban menjalani pekerjaan di gerobak yang dekat lokasi perbuatan tersebut.

Reski juga tidak mengetahui urutan terjesa dugaan pencabulan. UIN Palopo akan memanggil Prof ER untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

“Banyak yang salah pada, dipikir korban adalah mahasiswa UIN, tetapi kami pastikan itu tidak,” menjelaskan Reski.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di [tautan].

(isa/idn)

Pembaca, peristiwa seperti ini mengingatkan kita untuk tetapwasita menjaga keadilan dan perlindungan bagi segala pihak yang terkait. Semoga kesadaran ini dapat menjadi pengalaman belajar untuk mencegah hal-hal yang serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan