Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya sempat dimarahi oleh dua orang dalam dua hari terakhir karena kendala aktivasi akun Coretax yang dilakukan secara mandiri. Purbaya mengakui bahwa proses aktivasi akun Coretax secara mandiri memang masih menyisakan beberapa kendala teknis. Sebaliknya, jika masyarakat melakukan aktivasi melalui Kantor Pajak, prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan.
“Ada beberapa orang yang ngomel saya dua orang yang ngomel dalam dua hari ini. Lu bisa masuk gak? Itu kayaknya complicated ya caranya ini ya. Nanti saya nilai deh, saya liat lagi. Tapi sistemnya sih, kalau ada di kantor Pajak sama orang pajak pasti selesai,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menambahkan bahwa proses aktivasi akun secara mandiri memang terasa rumit. Ia pun mempertanyakan apakah masalah tersebut berasal dari sistem atau dari pengguna. “Agak susah makanya gue bingung, itu salah sistem atau ininya,” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Purbaya meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuat panduan yang lebih jelas dan memberikan pelatihan kepada wajib pajak agar proses aktivasi berjalan lebih mudah. “Sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas supaya orang gampang masukin nya tuh. Karena kalau di tempat-tempat di kantor-kantor pajak kan berdatang tuh banyak , KPP pajak itu dibantu masuk semua tuh cepat,” kata Purbaya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa pengelolaan Coretax saat ini sudah berada di bawah kendali langsung Kementerian Keuangan sejak pertengahan Desember 2025. Meskipun begitu, pihak penyedia teknologi sebelumnya masih memberikan garansi hingga Maret tahun depan. “Sudah enggak (LG) pertengahan Desember. Tapi katanya mereka masih mau ngasih garansi sampai bulan Maret tahun depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun Coretax. Hal ini dikarenakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2025 akan dilakukan melalui sistem Coretax. Akibatnya, kunjungan masyarakat ke kantor pajak untuk aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) meningkat drastis.
Untuk mengatur arus kunjungan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mengeluarkan surat pengumuman PENG-54/PJ.09/2025 tentang Batas Waktu Aktivasi Akun Coretax dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) pada 29 Desember 2025. Dalam surat tersebut, terdapat empat poin penting yang harus diperhatikan oleh wajib pajak.
Pertama, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE Wajib Pajak pada Coretax dapat dilakukan kapan saja sebelum wajib pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax. Namun, imbauan untuk segera melakukan aktivasi akun dan pembuatan KO/SE merupakan langkah mitigasi untuk menghindari penumpukan proses aktivasi pada periode pelaporan SPT Tahunan.
Kedua, wajib pajak dapat melakukan aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah pada tautan tutorial resmi yang tersedia melalui situs web https://pajak.go.id, akun media sosial resmi DJP (@Ditjen PajakRI), serta pohon tautan khusus aktivasi Coretax pada https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.
Ketiga, bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis terkait perubahan data sehingga memerlukan pendampingan atau asistensi di kantor pajak, diimbau untuk mengatur waktu kedatangan secara lebih bijak, agar pelayanan dapat berjalan lancar dan antrean dapat terkelola dengan baik.
Keempat, seluruh layanan perpajakan di kantor pajak tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo, serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak atau menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Ekonomi dan Keuangan (LKEK) pada Desember 2025, sebanyak 68% wajib pajak mengaku kesulitan dalam melakukan aktivasi akun Coretax secara mandiri. Mayoritas responden menyatakan bahwa proses aktivasi melalui kantor pajak jauh lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan aktivasi secara mandiri. Selain itu, sebanyak 45% wajib pajak mengaku belum menerima informasi yang cukup mengenai panduan aktivasi Coretax.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kendala aktivasi akun Coretax secara mandiri menjadi tantangan besar dalam implementasi sistem perpajakan digital. Meskipun tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelaporan pajak, namun kompleksitas sistem justru menjadi hambatan bagi sebagian besar wajib pajak. Solusi yang paling efektif adalah dengan memberikan panduan yang lebih jelas, pelatihan yang memadai, serta penguatan sistem pendukung di kantor pajak. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa sistem Coretax benar-benar stabil dan mudah digunakan oleh semua kalangan.
Studi Kasus:
Seorang wirausaha muda di Jakarta, Budi, mengaku menghabiskan waktu hingga empat jam untuk mencoba aktivasi akun Coretax secara mandiri. Setelah gagal berkali-kali, ia memutuskan untuk datang ke kantor pajak dan berhasil menyelesaikan proses aktivasi dalam waktu kurang dari 30 menit dengan bantuan petugas pajak. Pengalaman Budi ini mencerminkan realitas yang dialami oleh banyak wajib pajak lainnya.
Infografis:
- 68% wajib pajak kesulitan aktivasi Coretax mandiri
- 45% wajib pajak belum menerima panduan yang cukup
- 90% wajib pajak berhasil aktivasi di kantor pajak dalam waktu kurang dari 30 menit
Penting bagi pemerintah untuk terus memperbaiki sistem Coretax agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh wajib pajak. Dengan dukungan teknologi yang handal dan sumber daya manusia yang kompeten, diharapkan proses perpajakan dapat berjalan dengan lebih efisien dan transparan. Mari bersama-sama mendukung transformasi digital di sektor perpajakan demi kemajuan bangsa.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.