Penerbitan Izin Parkir Kapal Ikan di Muara Angke Dihentikan Sementara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memberlakukan moratorium penerbitan izin baru bagi kapal penangkap ikan yang ingin parkir di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, dimulai Januari 2026. Keputusan ini diambil karena kondisi pelabuhan telah melampaui kapasitas ideal, seperti disampaikan Dirjen Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, dalam keterangan tertulisnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta serta Pengelola PPN Muara Angke. Latif menegaskan bahwa KKP juga akan melakukan audit terhadap pelabuhan perikanan yang mengalami over kapasitas, termasuk Pelabuhan Nizam Zachman Jakarta yang akan ditata ulang karena kondisinya yang tidak lagi memenuhi standar pelabuhan modern.

Data KKP mencatat saat ini terdapat 2.564 kapal terdaftar di PPN Muara Angke, meski tidak semua aktif melakukan bongkar muat. Kebanyakan hanya singgah untuk keperluan administrasi dan pengisian logistik. Kolam pelabuhan dengan luas 63.993 meter persegi dan dermaga sepanjang 1.215 meter mengalami tekanan akibat aktivitas tersebut. Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Ukon Ahmad Furkon, menjelaskan bahwa sebagian besar kapal yang datang tidak membawa hasil tangkapan, melainkan untuk mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi dan mengisi perbekalan.

KKP juga menemukan banyak kapal dalam kondisi tidak aktif (mangkrak) yang masih tercatat memiliki SIUP aktif. Pemerintah akan melakukan pendataan ulang bekerja sama dengan dinas terkait. Sebagai solusi jangka panjang, KKP mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai alternatif, demi mengurangi kepadatan di Muara Angke dan memperluas distribusi aktivitas perikanan secara merata.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perikanan yang lebih tertata, efisien, dan berkelanjutan. Pengelolaan pelabuhan yang lebih baik akan mendukung produktivitas nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Pembenahan infrastruktur dan distribusi kapal menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan