Kasus Hewan Kurban Harus Ada Kepastian, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut 2025 Penuh Persoalan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Sejumlah persoalan strategis yang mengemuka sepanjang 2025 menjadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Permasalahan ini dinilai perlu menjadi prioritas pemkab untuk segera dituntaskan pada 2026 mendatang. Isu-isu tersebut mencakup pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, manajemen kepegawaian, sistem perizinan, serta iklim investasi dan ketenagakerjaan.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, evaluasi akhir tahun ini dimaksudkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Selama 2025, kami mencatat berbagai persoalan yang harus menjadi bahan perbaikan serius pada 2026. Ini penting agar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan bisa semakin optimal,” ujarnya pada Selasa (31/12/2025).

Salah satu catatan krusial berkaitan dengan ketersediaan alat perekaman data kependudukan. Idealnya, setiap kecamatan harus dilengkapi perangkat perekaman sendiri demi menjamin kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Namun kenyataannya, belum seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya memiliki sarana tersebut, sehingga berdampak langsung pada efisiensi pelayanan.

Komisi I juga mengkritisi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Minimarket. Penertiban dinilai tidak cukup hanya berbasis surat keputusan (SK), tetapi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak memicu polemik di tengah masyarakat. Transparansi dalam proses penertiban menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Dalam ranah manajemen kepegawaian, Komisi I mencatat adanya kesenjangan dalam penegakan disiplin dan promosi jabatan. Andi menekankan bahwa manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dijalankan secara adil dan profesional. Ia mengingatkan agar tidak muncul kesan bahwa ASN terbelah antara yang patuh terhadap regulasi dan yang seolah mengabaikan aturan. “Manajemen ASN harus dijalankan secara adil dan profesional. Termasuk manajemen talenta yang jangan hanya berlaku bagi pejabat eselon II. Selain itu, ke depan jangan sampai terulang ASN yang bermasalah justru mendapatkan promosi jabatan,” tegasnya.

Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meningkatkan fungsi pembinaan pegawai secara berkelanjutan. Pembinaan ini penting agar kasus-kasus pelanggaran disiplin yang pernah terjadi tidak kembali terulang. Pembinaan yang intensif diharapkan dapat membentuk ASN yang disiplin, profesional, dan berintegritas.

Selain itu, Komisi I turut menyinggung kasus hewan kurban yang sempat menjadi perhatian publik pada 2025. Andi berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia menekankan pentingnya memastikan hewan kurban yang disalurkan memenuhi spesifikasi dan ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Jawa Barat tahun 2025 menunjukkan bahwa 68% masyarakat di wilayah pedesaan masih mengalami kendala dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan karena keterbatasan sarana perekaman. Sementara itu, survei Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mencatat bahwa transparansi penertiban usaha menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Permasalahan yang diangkat Komisi I sebenarnya mencerminkan tantangan umum yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Keterbatasan infrastruktur pelayanan, ketidakpastian dalam penegakan aturan, dan manajemen kepegawaian yang belum optimal menjadi penghambat utama. Solusi jangka pendek bisa dilakukan dengan peningkatan anggaran untuk penyediaan alat perekaman di seluruh kecamatan. Sementara itu, solusi jangka panjang membutuhkan reformasi sistem manajemen ASN yang lebih meritokratis dan transparan.

Studi Kasus:
Pada 2025, terjadi insiden penyaluran hewan kurban di salah satu desa di Kecamatan Cipatujah yang tidak memenuhi standar kesehatan. Insiden ini memicu keresahan masyarakat dan menjadi sorotan media. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan verifikasi hewan kurban.

Peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan melakukan perbaikan sistematis dan berkelanjutan, diharapkan Kabupaten Tasikmalaya dapat mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan