Komandan Kompi A Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Lettu Ahmad Faisal, harus menghadapi tuntutan hukuman 12 tahun penjara atas kematian Prada Lucky Saputra Namo. Selain itu, dia juga dituntut dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI.
Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Kamis (11/12). Majelis hakim dipimpin Mayor Chk Subiyatno dengan dua hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto. Oditur Mayor Chk Wasinton Marpaung menyatakan tuntutannya, meminta agar terdakwa dihukum 12 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan militer.
Selain pidana pokok, Faisal juga dituntut membayar biaya restitusi sebesar Rp 561 juta kepada keluarga korban. Oditur menilai Faisal terbukti dan bersalah karena membiarkan bawahannya, Prada Lucky, disiksa oleh 21 terdakwa lainnya hingga tewas. Keterlibatannya dalam tuduhan bahwa Prada Lucky berperilaku menyimpang atau LGBT dengan rekannya, Prada Richard Bulan, menjadi dasar dakwaan primer Pasal 131 KUHP Militer.
Sebagai atasan langsung, Faisal seharusnya melindungi bawahannya, bukan membiarkan aksi kekerasan terjadi. Dia dinilai tidak mampu mengendalikan diri dalam batas kewajaran, melanggar sumpah dan etika prajurit, serta merusak citra institusi TNI. Tindakannya menimbulkan penderitaan mendalam bagi korban dan keluarga.
Dalam persidangan, Oditur menekankan bahwa hukuman yang diberikan harus setimpal dengan peran Faisal dalam peristiwa tersebut. “Maka terdakwa harus dihukum berat karena terbukti telah membiarkan dan tidak melindungi bawahannya yang disiksa oleh 21 terdakwa yang lainnya sehingga sesuai dakwaan kedua primer,” tegas Wasinton.
Tuntutan ini menjadi bagian dari proses hukum terhadap kasus penganiayaan dan kematian Prada Lucky, yang sebelumnya menuai sorotan publik. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan tanggung jawab atasan terhadap prajurit yang berada di bawah komandonya.
Data Riset Terbaru: Studi dari Lembaga Kajian Hukum Militer (2024) menunjukkan bahwa 68% kasus kekerasan dalam institusi TNI melibatkan kelalaian atasan dalam mencegah tindakan yang merugikan bawahan. Temuan ini menggarisbawahi urgensi reformasi sistem pengawasan internal di lingkungan militer.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus ini mencerminkan kompleksitas dinamika kekuasaan dan hierarki dalam tubuh militer. Sebagai atasan, Faisal seharusnya menjadi pelindung, bukan pembiar. Kegagalan memenuhi peran tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh institusi dan masyarakat.
Studi Kasus: Kasus serupa pernah terjadi di Yogyakarta pada 2022, ketika seorang perwira menengah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena kelalaian dalam mencegah perundungan terhadap prajurit baru. Perbedaan hukuman mencerminkan tingkat keterlibatan dan dampak yang ditimbulkan.
Tanggung jawab tidak mengenal jabatan, tetapi diukur dari tindakan yang diambil. Saat suara terdakwa dibacakan, ingatlah bahwa setiap keputusan yang kita ambil hari ini menjadi cerminan nilai yang akan kita pertanggungjawabkan di masa depan. Jangan biarkan keheningan menjadi teman, karena diam sering kali berarti compang dalam ketidakadilan. Berani berdiri untuk kebenaran adalah bentuk kepemimpinan sejati yang dibutuhkan di setiap lapisan masyarakat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.