Lahan sawah seluas 11.000 hektare di Sumatera musnah akibat banjir

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sekitar 11.000 hektare lahan sawah di Sumatera telah rusak parah akibat banjir dan tanah longsor. Sawah-sawah tersebut bahkan dilaporkan rata dengan lumpur, tidak tersisa tanaman atau bentuk lahan yang jelas. Luas kerusakan ini merupakan bagian dari total 65.000 hektare sawah yang terdampak banjir di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa tidak semua sawah yang terendam mengalami kegagalan panen, namun 11.000 hektare di antaranya benar-benar musnah.

Pemerintah pusat, khususnya Kementan, berkomitmen penuh untuk memulihkan lahan sawah yang rusak tersebut. Upaya perbaikan meliputi pencetakan kembali lahan sawah, pengiriman benih unggul secara gratis, serta penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) guna mempercepat pemulihan produksi. Anggaran untuk program ini akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan telah disiapkan sebelumnya.

Data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mencatat luasnya dampak bencana terhadap sektor pertanian. Sebanyak 65.000 hektare sawah di tiga provinsi dilaporkan musnah, tertutup lumpur tebal, dan kehilangan bentuknya sebagai lahan produktif. Kondisi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan masalah hukum dan administrasi terkait kepemilikan tanah, terutama bagi petani yang belum memiliki sertifikat resmi.

Studi kasus di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menunjukkan bahwa dari 1.200 hektare sawah yang terendam, sekitar 350 hektare di antaranya dinyatakan tidak bisa diperbaiki dalam waktu dekat karena lapisan lumpur mencapai kedalaman 1,5 meter. Sementara itu, di Aceh Besar, petani melaporkan kehilangan hasil panen senilai Rp 15 miliar akibat gagal panen. Infografis dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat penurunan produksi padi di wilayah terdampak sebesar 28% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Upaya rehabilitasi lahan sawah pasca-bencana memerlukan pendekatan terpadu, termasuk pembersihan lahan, pemetaan ulang bidang sawah, dan pelatihan teknologi budidaya pasca-bencana bagi petani. Selain itu, penguatan sistem asuransi pertanian dan perlindungan sosial bagi petani menjadi penting untuk mengurangi risiko kerugian di masa depan. Pemerintah daerah juga diminta segera mendata petani terdampak dan mengkoordinasikan bantuan teknis serta modal usaha agar pemulihan dapat berjalan optimal.

Dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai, pemulihan sektor pertanian pasca-bencana bukanlah hal mustahil. Petani harus terus didukung agar dapat kembali mengolah lahan dan menghasilkan panen yang melimpah. Ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada keberhasilan pemulihan di tingkat tapak. Mari bersinergi, bergerak cepat, dan memberi harapan baru bagi petani Indonesia yang tangguh.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan