Revisi Aturan DHE Sumber Daya Alam Dilaporkan oleh Airlangga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah menyampaikan rencana revisi terhadap Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan penyempurnaan terkait aturan ini bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan. Menurut data yang disajikan, tingkat kepatuhan eksportir terhadap peraturan DHE telah mencapai angka 90%.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga mengungkapkan bahwa evaluasi teknis masih dalam proses. “Kami sudah melakukan evaluasi, sekarang tinggal menyempurnakan aspek teknisnya,” ujarnya. Saat ditanya tentang peluasan aturan DHE, dia menegaskan bahwa peraturan tersebut tetap berlaku untuk komoditas sumber daya alam dengan beberapa fasilitas tambahan yang akan diberikan. “Tidak ada perubahan, tetap hanya untuk SDA. Fasilitas tambahan akan diberlakukan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, evaluasi terhadap DHE juga akan dilakukan. Namun, Purbaya tidak dapat menjelaskan apakah akan ada revisi atau tidak. “DHE akan dievaluasi kembali. Saya tidak tahu apakakah akan direvisi, saya tidak memiliki detail yang jelas,” paparnya. Evaluasi ini dilakukan karena dampak kebijakan DHE terhadap peningkatan cadangan devisa belum terlihat secara signifikan. Meskipun hadir dalam rapat dengan Prabowo, Purbaya enggan memberikan banyak informasi terkait rencana evaluasi tersebut.

Studi kasus menunjukkan bahwa kebijakan DHE memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas devisa negara. Namun, perlu adanya penyesuaian untuk memastikan efektivitasnya. Menurut analisis terbaru, fasilitas tambahan yang akan diberikan dalam revisi DHE diharapkan dapat meningkatkan produktivitas eksportir sumber daya alam.

Menjelang tahun 2026, perlu adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam. Dengan demikian, produk Indonesia dapat lebih bersaing di pasar global. Evaluasi DHE tidak hanya tentang peraturan, tetapi juga tentang kemudahan investasi dan pembiayaan bagi eksportir.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan