Tubuh Korban Alvi Ditemukan dalam 310 Potongan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Alvi Maulana berusia 24 tahun telah melakukan pembunuhan terhadap pacarnya, Tiara Angelina Saraswati, yang berusia 25 tahun, dengan mengulangi tindakan memutilasinya. Tim forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong telah menerima total 310 potongan tubuh korban dari kejadian tersebut.

Pada hari Sabtu, tim tersebut menerima sekitar 63 potongan yang terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut. Sebagai tambahan, Minggu kemarin, tim tersebut menerima 239 potongan tulang, termasuk 8 potongan tulang paha kanan dan kiri, serta 22 gigi. Pada hari Senin, terima kasih juga potongan tulang belakang. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Kompol dr. Zaid, melalui detikJatim pada Senin (8/9/2025).

Zaid menjelaskan bahwa pengiriman potongan tubuh dimulai sejak Sabtu (6/9). Tim forensik di Instalasi Forensik RS Bhayangkara akan melakukan pemeriksaan DNA, yang diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan.

“Pemeriksaan DNA akan membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini lebih jelas. Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda kekerasan yang dilakukan dengan benda tajam dan juga benda tumpul,” ujarnya.

Zaid juga menyebutkan bahwa belum semua bagian tubuh korban ditemukan. Beberapa bagian seperti pergelangan kaki kanan dan telapak tangan kiri masih belum ditemukan.

“Kami masih menunggu potongan lain jika ditemukan. Selanjutnya, akan dihitung total keseluruhan dan hasil DNA akan disampaikan bersama pihak keluarga korban,” tambahnya.

Kasus ini mengisyaratkan kekejamannya yang luar biasa, memperlihatkan betapa pentingnya investigasi yang ekstensif untuk memastikan keadilan bagi korban. Pemeriksaan DNA menjadi kunci utama dalam mengungkap kecurangan dan memberikan jawaban akhir bagi keluarga Tiara. Tidak hanya itu, kasus ini juga mengingatkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan masalah kekerasan dalam hubungan, serta peran penting sistem peradilan dalam menegakkan hukum.

Kekuatan dan keberanian keluarga Tiara dalam menghadapi kesulitan ini patut diapresiasi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua, untuk selalu menghargai kehidupan dan menghindari tindakan kekerasan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan