Pemberontakan Saksi Melaporkan Pembunuhan Keluarga Sachroni

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam kasus pembunuhan sekeluarga yang menemukan mayat di rumah mereka di Indramayu, seorang pria berinisial R (35 tahun) dicurigai sebagai pelaku utama. Selain melakukan pembunuhan, R juga mengambil harta korban seperti mobil, ponsel, dan perhiasan emas, serta berusaha menyembunyikan bukti dengan cara cerdik.

Menurut laporan dari detikJabar, pada Selasa (9 September 2025), R bersama seorang rekan bernama P diduga membunuh empat anggota keluarga, yaitu Budi Awaludin (45), ayahnya Sachroni (78), istri Budi Euis Juwita Sari (43), serta dua anak Budi berusia 7 tahun dan 8 bulan. Setelah melakukan kejahatan, R melarikan diri menggunakan mobil Toyota Corolla milik korban.

Polisi mencurigai bahwa R menjual mobil korban kepada seorang pria bernama Evan dengan menggunakan kontak dari ponsel Budi. Hal ini dilakukan untuk mengarahkan tuduhan ke Evan sebagai pelaku pembunuhan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa R menggunakan ponsel korban untuk melakukan transaksi penjualan mobil dengan harga yang sangat rendah, karena tidak ada tujuan untung dalam tindakannya.

“Dalam situasi itu, R berpura-pura sebagai saudara Budi yang ingin menjual mobil pikap, dan transaksi pun disetujui. Dia mendapatkan Rp 14 juta dari penjualan tersebut. Polisi berhasil menangkap R dan P pada tanggal 8 September,” kata Hendra. R diduga berusaha membuat Evan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan investigasi yang teliti dalam mengungkap kejahatan yang ditutupi dengan cara yang rumit. Pelaku tidak hanya melibatkan pembunuhan, tetapi juga berusaha memanipulasi bukti untuk menyelamatkan diri.

Pembunuhan sekeluarga di Indramayu menjadi ajaran bagi semua untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan menjaga keamanan keluarga. Dalam situasi seperti ini, penting untuk berlindung pada hukum dan mempercayakan penyelidikan kepada aparat keamanan yang profesional.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan