Mendagri Pengeluarkan Surat Edaran untuk Memulai Pengoperasian Siskamling di Tingkat RT/RW

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran yang menugaskan aktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW. Selain itu, dia juga meminta para pejabat tingkat eselon I Kementerian Dalam Negeri untuk memantau pelaksanaan program ini di berbagai wilayah.

Menurut laporan dari Antara, pada Selasa, 9 September 2025, instruksi tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025. Surat ini membahas tiga poin utama, yaitu memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membangun kesadaran dini RT/RW melalui aktivasi siskamling dan pos ronda, serta menggunakan sistem pelaporan digital yaitu Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa pelaksanaan surat edaran ini harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Siskamling, yang sebelumnya lebih terfokus pada keamanan lingkungan, kini diperkuat kembali dengan dukungan dari Satlinmas sebagai wadah pelaksanan.

Safrizal juga menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam merespon surat edaran ini. Stabilitas dan suoasana kondusif di daerah menjadi dasar untuk stabilitas nasional. Oleh karena itu, tim dari Eselon I Kemendagri akan melakukan pemantauan langsung untuk memastikan koordinasi yang optimal antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat.

Kepala daerah dianggap sebagai figur yang paling dekat dengan masyarakat dan menjadi pusat penyelenggaraan trantibumlinmas (ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat) sebagai Ketua Forkopimda. Dengan adanya pemantauan langsung dari jajaran Kemendagri, pelaksanaan surat edaran ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan melibatkan semua elemen masyarakat.

Program ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tingkat dasar, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan