Mantan ASN di Pangandaran Ditangkap Terlibat Penipuan Melalui Modus Bimbingan Teknis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah insiden penipuan yang melibatkan mantan pegawai negeri sipil di Kabupaten Pangandaran telah terungkap. Pelakunya menggunakan cara dengan meminta pinjaman dana untuk kegiatan bimbingan teknis yang tak pernah terlaksana.

Dalam kasus ini, kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 430 juta. Pelaku menyampaikan permintaan pinjaman dengan alasan membiayai kegiatan bimbingan teknis, namun uang tersebut sebenarnya digunakan untuk keperluan pribadi dan pembiayaan talang.

Tiga orang dicurigai terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan pegawai negeri sipil yang diberi kode D, serta dua individu dengan inisial K dan B. Salah satu tersangka, identifikasi B, telah ditangkap di Jawa Tengah setelah sebelumnya menghindari panggilan kepolisian.

AKP Idas Wardias dari Reskrim Polres Pangandaran mengungkapkan bahwa investigasi masih berlangsung dan akan dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku. Dia juga menambahkan bahwa kasus ini memiliki potensi untuk diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice, dengan syarat kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil tanpa memicu konflik sosial tambahan.

Namun, Idas menyoroti bahwa kasus-kasus tertentu seperti narkoba, pembunuhan, dan terorisme tidak bisa dipecahkan dengan cara tersebut.

Kasus penipuan ini menjadi contoh bagaimana kerapuhan mekanisme pengawasan dapat dimanfaatkan untuk tujuan pribadi. Hal ini menunjukkan pentingnya pemantauan yang ketat terhadap pengelolaan dana publik, terutama dalam kegiatan bimbingan teknis yang sering menjadi sasaran manipulasi. Pendekatan Restorative Justice yang diusulkan menunjukkan upaya untuk mengatasi konflik dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, meskipun tidak berlaku untuk kasus yang melibatkan kekerasan atau pelanggaran hukum serius.

Pembacaan kasus ini mengingatkan kita bahwa integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana adalah kunci mencegah penyalahgunaan sumber daya publik. Setiap warga juga harus lebih waspada terhadap modus penipuan yang sering disamarkan sebagai kegiatan resmi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan