Kritik Terhadap Penanganan Nadiem soal Pengadaan Chromebook Tanpa Rapat Publik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim, bekas menaker trans migras, pernah mengadakan pertemuan tidak terbuka dengan Google Indonesia mengenai pembelian Chromebook. Bagaimana reaksi tim pengacara Nadiem terhadap hal ini?

Tim hukum Nadiem, yang dipimpin Hotman Paris, menyatakan bahwa hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemerataan (BPKP) tidak menemukan pelanggaran dalam proses pembelian Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu mencakup aspek prosedur, waktu, jumlah, manfaat, dan harga.

“Melalui pengkajian BPKP, tidak ada kecurigaan atau pelanggaran seperti yang Anda sebutkan. Penilaian mereka mencakup kesesuaian waktu, jumlah, manfaat, harga, dan prosedur,” ujar Hotman dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Ketika ditanya tentang keputusan pembelian Chromebook dilakukan sebelum kajian evaluasi selesai, Hotman menegaskan bahwa kuasa anggaran bukan berada di tangan Nadiem. Tim teknis dan rapat bersama telah melaksanakan proses ini dengan baik.

“Itu tidak benar (penetapan sebelum studi evaluasi selesai). Ada beberapa pertemuan, dan kuasa anggaran bukan miliknya. Pokok bahasannya sudah dijawab oleh BPKP bahwa tidak ada masalah,” kata Hotman.

Dia juga membantah adanya penambahan harga (mark up) seperti yang dituding Kejaksaan. Menurutnya, seluruh proses diputuskan oleh tim ahli teknis dan melalui musyawarah.

“Semua diputuskan oleh tim teknis dan hasil rapat bersama. Jika tidak ada mark up, maka tidak ada korupsi. BPKP menyatakan tidak ada masalah terkait keuangan atau teknis,” jelasnya.

Hotman menambahkan, berdasarkan analisis tim teknis tahun 2020, sistem operasi Chrome lebih unggul dibandingkan Windows. Dari segi biaya, Chrome Device Management (CDM) lebih murah dibandingkan Windows dan memiliki sistem kontrol terpusat.

“Jika dibandingkan dengan Windows, yang harganya 200-230 dolar untuk tiga tahun, Google hanya memungut 30 dolar seumur hidup. Hal ini tidak diskusikan di BPKP, tetapi tidak ada kecurigaan terkait penentuan harga,” terang Hotman.

Mengaitkan dengan tuduhan memperkaya pihak tertentu, Hotman menjawab bahwa praktik mark up baru akan menjadi masalah jika ditemukan dalam pengadaan Chromebook. Pembayaran ke Google dilakukan oleh vendor, bukan Kementerian Pendidikan.

“Pembayaran ke Google dilakukan oleh vendor, bukan kementerian. Vendor membeli device management dari Google, yang jauh lebih murah dari Windows, untuk melengkapi produk mereka,” jelasnya.

Hotman juga membantah tuduhan bahwa pemilihan Chrome memberikan keuntungan untuk pihak tertentu. Dia menegaskan Google sudah berinvestasi di Gojek, startup milik Nadiem, sebelum Nadiem menjadi menteri.

“Google memegang saham Gojek sejak sebelum Nadiem menjadi menteri. Perusahaan besar seperti Facebook dan PayPal juga ikut berinvestasi,” katanya.

Proses pembelian Chromebook oleh pemerintah telah melalui verifikasi yang ketat. Tim teknis dan BPKP telah memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam pengadaan tersebut. Pembelian sistem operasi Chrome juga didasarkan pada analisis yang menunjukan keunggulannya secara teknis dan finansial dibandingkan Windows. Investasi Google di Gojek yang dilakukan sebelumnya juga membuktikan tidak ada konflik kecurangan dalam proses tersebut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan