Anjing Dijagal Pelaku di Pekanbaru, Dua Eusaja Tewas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Senin, 8 September 2025, pihak berwenang melakukan operasi pengepungan terhadap tempat penjagalan anjing di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dalam aksi tersebut, dua ekor anjing ditemukan dalam keadaan tragis: salah satu telah dipotong-potong, sedangkan yang lainnya sudah dibakar hingga gosong. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, mengungkapkan hal ini kepada media.

Tersangka yang ditetapkan ialah seorang pria dewasa berinisial ATS (63 tahun) dan putranya, PTS (25 tahun). Kedua individu ini dijerat karena terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, dengan alamat tempat kejadian di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Sail. Penangkapan mereka terjadi pada Minggu, 7 September 2025.

Dalam proses penangkapan, polisi mengungkap dua pelanggaran hukum yang dilakukan: Pasal 91B Ayat (1) juncto Pasal 66A Ayat (1) UU RI No.41 Tahun 2014 tentang Pertenakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 302 KUHP. Selain anjing yang menjadi korban, polisi juga menemukan tiga ekor anjing kampung dalam kondisi hidup: seekor jantan berwarna cokelat berumur sekitar 3 tahun, seekor jantan warna hitam cokelat berumur sekitar 8 bulan, dan seekor betina warna cokelat.

Sementara itu, satu ekor anjing telah menjadi korban pembakaran, dan satu ekor lainnya ditemukan dalam keadaan dipotong, tanpa kepala dan organ dalam. Kasus ini berawal dari adanya video viral di media sosial yang membahas praktik penjagalan anjing di Kota Pekanbaru. Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian melakukan investigasi dan membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

Kejadian ini tidak lepas dari kritik dari Koalisi Perlindungan Hewan Dog Meat Free Indonesia (DMFI), yang mengecam keras praktik perdagangan daging anjing di daerah Riau. Mereka mengkhawatirkan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya seperti rabies. Mustika, Field Manager DMFI, menyampaikan bahwa penggemar hewan telah menemukan pengepul anjing yang diduga akan diproses menjadi makanan. Anjing-anjing ini ditemukan dalam kondisi stress, dikarenakan penangkapan atau perlakuan yang tidak manusiawi.

Setiap kehidupan berhak untuk dilindungi, baik manusia maupun hewan. Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghamburkan kesempatan untuk membangun masyarakat yang lebih beradab dan peduli pada makhluk hidup lainnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan