KPK Akui Menerima Informasi Posisi Harun Masiku, Mantan Penyidik Desak Penangkapan Segera

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memperoleh petunjuk terbaru mengenai lokasi buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW), Harun Masiku. Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menekankan pentingnya penangkapan segera terhadap tersangka untuk mengungkap tuntas kasus yang dinilai sarat kontroversi ini.

Yudi mendesak KPK segera menindaklanjuti informasi tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatan Harun yang diduga menyuap mantan Komisioner KPU. “Penangkapan ini penting untuk menghentikan polemik berkepanjangan yang justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya dalam keterangan pers, Jumat (8/8/2025).

Menurut Yudi, pelarian Harun selama lebih dari lima tahun telah menciptakan ketidakpastian hukum. “Statusnya sebagai buron justru memperpanjang kontroversi dan merugikan citra institusi antirasuah,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan tim penyidik tengah mengejar jejak Harun berdasarkan informasi terbaru. “Dalam beberapa pekan terakhir, tim telah melakukan pencarian intensif di sejumlah lokasi,” kata Asep di Kantor KPK, Rabu (6/8).

KPK telah mengambil langkah preventif dengan mencabut paspor Harun untuk membatasi pergerakannya. “Pencabutan paspor bertujuan mempersempit ruang gerak, baik jika ia berada di dalam maupun luar negeri,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, dengan uang sekitar Rp600 juta untuk memfasilitasi pengisian kursi DPR melalui mekanisme PAW pada 2020. Wahyu telah menjalani hukuman tujuh tahun penjara dan kini bebas murni.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan