Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan tanggapan terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikan menanggapi pengumuman sebelumnya dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang mengonfirmasi rencana tersebut.
Basuki menjelaskan bahwa KemenPAN-RB telah menyusun strategi pemindahan ASN dari 15 kementerian ke IKN sebagai bagian dari proses relokasi bertahap instansi pusat. Informasi ini disampaikan melalui rilis resmi pada Kamis (31/7/2025).
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap peninjauan untuk menyesuaikan dengan perubahan kelembagaan. “Kami masih melakukan kajian karena terdapat perubahan struktur lembaga. Jumlah tower di IKN juga harus disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, KemenPAN-RB tengah memetakan pembangunan tower khusus bagi ASN di IKN serta menyiapkan regulasi pendukung, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ASN, TNI, dan Polri. Namun, Aba belum dapat memastikan kapan Perpres tersebut akan selesai karena prosesnya melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi dan perhitungan detail jumlah pegawai yang akan dipindahkan.
“Proses ini memerlukan waktu karena melibatkan banyak faktor, termasuk prioritas instansi dan penentuan jumlah ASN yang akan direlokasi,” jelasnya.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com