Remaja Gasak Motor di Restoran Kelapa Gading Jakarta, Dijual Rp 1,3 Juta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Jakarta Utara telah menangkap dua remaja, yang diidentifikasi sebagai A (17 tahun) dan MM (19 tahun), karena diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah melakukan tindak kejahatan, pelaku tersebut menjual motor yang dicuri dengan harga yang jauh lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, kejadian ini terjadi pada bulan Mei 2025. Satu pelaku, MM, ditangkap di Bekasi Utara pada Selasa (21/10), sedangkan pelaku lainnya, A, ditangkap di Bakti Jaya, Tangerang Selatan, sehari kemudian.

Cerita mengungkap bahwa korban, seorang wanita berusia 18 tahun yang bernama DW, telah memarkirkan motornya di lokasi kerja sebelum menghadapi kejadian yang mengganggu. Ketika hendak pulang, ia menemukan bahwa motornya telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terungkap bahwa dua pelaku pria telah mencuri sepeda motornya sekitar pukul 16.26 WIB.

Pada saat penyidikan, terungkap bahwa pelaku menggunakan motor milik teman mereka untuk melakukan kejahatan ini. Pelaku kemudian menjual motor yang dicuri dengan harga Rp1,3 juta di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan membagi uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Kejadian ini mengingatkan betapa pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan kendaraan, terutama di daerah umum. Pencurian motor bukan hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan umum. Oleh karena itu, penting untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraan dengan baik, termasuk dengan menggunakan alat pengaman seperti alarm dan rantai pengunci.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam mencegah kejahatan. Dengan informasi yang tepat dan kerja sama yang baik, pelaku kejahatan dapat ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari kita semua berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan kita, baik dengan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang maupun dengan mengamankan properti kita sendiri.

Sedangkan, pelaku seharusnya dihadapkan pada hukum yang tegas guna menghambat kejahatan serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan