Marbot di Sumsel Suspek Melakukan Pelecehaan Berat Terhadap Anak di Toilet Masjid

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, seorang marbot dengan inisial AS berusia 70 tahun dilaporkan kepada pihak berwenang. Pelaporan dilakukan karena diduga dia telah melakukan tindak kejahatan terhadap beberapa anak di dalam waktu luang masjid.

Menurut AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kapolres Ogan Ilir, ada satu laporan yang masuk terkait dugaan pencabulan anak oleh marbot tersebut di Kecamatan Tanjung Batu. Informasi ini disampaikan pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Setelah dilaporkan, tim penyidik telah menginterogasi empat korban yang diduga menjadi target kejahatan tersebut. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga menjadi korban dalam kasus ini,” jelas perwira tersebut.

Sampai saat ini, AS belum ditetapkan sebagai tersangka. Kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh polisi. “Kami akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan seksama. Jika ada informasi terbaru, kami akan segera sampaikan kepada masyarakat,” tambahkan Bagus.

Pelaku diduga melakukannya di dalam masjid dan toilet masjid. Rekaman dugaan kejahatan ini juga telah tersebar di daerah Tanjung Laut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan warga setempat dan memerlukan penanganan yang tegas.

Kasus pencabulan anak oleh marbot di Ogan Ilir mengingatkan betapa pentingnya keamanan di tempat ibadah. Masyarakat harus lebih waspada dan melaporkan kejahatan serupa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kerjasama antara polisi dan warga menjadi kunci dalam mencegah kejahatan terhadap anak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan