Kementerian Negara Sekretariat Negara Reveals Reasons Behind Undisclosed 9 Police Reform Commission Names

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan dan melantik anggota Komisi Reformasi Kepolisian. Menteri Sekretariat Negara RI, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pengumuman yang dijadwalkan untuk minggu ini terganggu karena beberapa calon anggota memiliki halangan.

Dalam wawancara dengan wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025), Prasetyo mengungkapkan bahwa pelantikan hanya menunggu waktu yang tepat. Namun, dia menjamin tidak ada masalah serius dalam proses tersebut.

Menurut Prasetyo, sembilan nama calon anggota sudah disiapkan oleh Presiden Prabowo. Sebelumnya, dia menyebutkan pelantikan rencananya akan dilakukan pekan ini. “Minggu depan. Iya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).

Prasetyo juga mengkonfirmasi bahwa Mahfud MD akan terlibat dalam tim reformasi kepolisian. “Termasuk (Mahfud MD) salah satunya,” jawabnya saat ditanya tentang keterlibatan Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).

Sementara itu, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan bahwa pelantikan akan dilakukan setelah dikeluarkannya surat keputusan presiden (Keppres). “Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini, dan kita lihatlah dalam keppresnya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” kata Yusril kepada wartawan di Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9).

Reformasi kepolisian merupakan langkah penting untuk memperbaiki sistem keamanan di Indonesia. Dengan adanya komisi ini, diharapkan terjadi perubahan signifikan dalam kinerja dan transparansi kepolisian. Pelantikan anggota komisi ini menjadi langkah penting dalam perjalanan reformasi yang akan berdampak pada kebijakan keamanan masa depan.

Setiap perubahan dalam sistem kepolisian harus didukung oleh semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, hingga elemen keamanan lainnya. Dengan demikian, reformasi ini tidak hanya berakhir pada pelantikan, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata yang menguntu kepada perubahan yang diharapkan. Mari dukung dan ikut serta dalam upaya pembaharuan ini untuk Indonesia yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan